Kasatpel Dishub Kec. Cilincing Jakarta Utara Sigab Dalam Mendapatkan Informasi

JAKARTA,,- Kasatpel Dishub Kec. Cilincing Jakarta Utara Sigab Dalam Mendapatkan Informasi, Informasii Tersebut Terkait Ada Nya Mobil Teleler Yang Parkir Di Jalan Raya Cilincing Cakung Sebelum Perapatan Arah TPU Semper, Mobil Yang Parkir Di Jalan Raya Tersebut Bisa Membahayakan Pengendara Lain Nya Yang Melintas. Selasa 03 Desember 2024

Kasatpel Dishub Kec. Cilincing Dalam Via Waasap Mengatakan, Kendaraan Besar Atau Sejenis Nya Tidak Boleh Parkir Di Jalan Umum, Karna Bisa Membahayakan Pengendara Yang Lain Nya.

Oleh Karna Itu Kasatpel Dishub Kec. Cilincing Jakarta Utara Langsung Perintahkan Anggota Nya Untuk Meluncur Ke Tempat Dimana Mobil Teleler Yang Parkir Di Jalan Raya Cilincing Cakung Atau Jalan Cacing Sebelum Perapatan Arah TPU Semper Untuk Segera Meninggalkan Tempat Dimana Mobil Tersebut Parkir Pungkas Nya. (Dh-Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini