Medan, Hosnews.id – Bullying merupakan salahsatu tantangan besar yang seringkali dihadapi oleh lingkungan pendidikan, termasuk di madrasah. Tindakan bullying mencakup berbagai bentuk kekerasan, baik itu fisik, verbal, maupun psikologis yang dilakukan secara berulang – ulang dengan tujuan menyakiti atau merendahkan orang lain
Di madrasah bullying tidak saja merusak hubungan antar siswa, tetapi juga menganggu proses pembelajaran, menurunkan kualitas pendidikan dan merusak karakter siswa. Oleh karena itu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman dan nyaman, seluruh elemen madrasah baik itu guru, siswa, orang tua dan masyarakat harus bersatu padu untuk mencegah dan mengatasi bullying.
Demi mencegah terjadinya bullying di madrasah maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menggelar Gebyar Deklarasi/Kampaye Anti Bullying di Madrasah yang di ikuti lebih 4000 sekolah mulai Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se Sumatera Utara di gedung Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (17/1/2025)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag,M.M dalam sambutannya menyatakan bahwa gerakan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka. ” Jika setelah hari ini ada di temukan adanya bullying di satuan pendidikan di bawah Kemenag Sumut maka akan saya berikan tindakan tegas bahkan jika fatal maka kepala sekolahnya akan kita berhentikan,” ujarnyaa.
” Harapan dari orang tua kepada madrasah, anaknya bisa berhasil di dunia dan selamat di akhirat, karena di madrasah 50 % ilmu umum dan 50 % ilmu agama sehingga madrasah harus terbebas dari adanya bullying,” ungkap H. Ahmad Qosbi, S.Ag,M.M.
Acara delarasi ini turut dihadiri dari Lembaga Perlindungan Anak Sumut, Dinas PPA & KB Prov Sumut dan Kepala Perwakilan Ombusman Sumut serta 4000 madrasah se Sumut dan para undangan lainnya.
Secara terpisah Ketua LPA Sumut Munirruddin Ritonga, S.Hi., M.Ag menyatakan mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Sumut, Karena lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, madrasah memiliki tanggung jawab besar untukmemastikan bahwa lingkungan belajar bebas bullying.
” Setiap tindakan bullying bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan kasih sayang, keadilan dan penghormatan kepada sesama. Oleh karena itu penting memastikan bahwa nilai-nilai positif ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di madrasah. Edukasi kepada siswa tentang apa itu bullying, jenis-jenisnya serta dampak buruk yang bisa ditimbulkan harus dilakukan secara rutin melalui sosialisasi,seminar dan workshop yang melibatkan semua siswa madrasah,” ungkap Munir mengakhiri.
(Said Lbs)