KAKI Dukung LKPP Gelar Rapat Pencegahan Korupsi Melalui E-katalog dan E-Audit

JAKARTA – Moh Hosen Ketua KAKI DPW Jatim mengatakan bahwa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berpotensi korupsi pada pembelian barang dan jasa pemerintah melalui platform E-Katalog. Karena masih banyak akal-akalan modus korupsi meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik.

Modusnya pembelian barang atau jasa oleh pejabat pengadaan ke perusahaan yang sama. Semisal beberapa paket pengadaan dikerjakan oleh perusahaan yang sama, potensi korupsi bisa terjadi dari transaksi ini. Bisa saja ada kongkalikong antara pejabat pengadaan dengan perusahaan yang dimaksud,” kata Hosen KAKI, Senin (20/01/2025).

Lanjut Hosen KAKI, biasanya pejabat pembuat Komitmen (PPK) menampung Syarat CV untuk masuk ke e-Katalog LKPP dengan memiliki dokumen-dokumen yang menjamin keabsahan dan kebenaran informasi produk yang ditawarkan. Setelah sejumlah CV E-katalog terkumpul pihak pejabat melakukan rapat internal untuk memilih mana yang mau diberikan pekerjaan Proyek,” papar Hosen KAKI.

Namun sebenarnya pihak pejabat pengadaan barang dan jasa akan memilih atau mengeklik CV E-katalog yang mau bekerjasama dengan penawaran Fee Proyek tertinggi. Dalam artian mana kontraktor atau pihak pelaksana yang royalnya tinggi dialah pemenangnya dan bisa berlangganan setiap ada pekerjaan Proyek itu yang sering terjadi ditiap Birokrasi Pemerintah,” ulasnya.

Maka dari itu kami Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Rapat koordinasi ini membahas sistem e-katalog versi 6 dan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Diketahui Ketua KPK Setyo Budiyanto dengan pimpinan KPK lain merespon baik sekaligus memberi catatan terkait dengan beberapa regulasi yang mesti kita kembangkan, supaya proses pengadaan barang jasa ini cepat, tepat, prosedural, pro-produk dalam negeri, pro-UMKK, plus satu menghasilkan efisien untuk negara,” ujar Ketua LKPP Hendrar Prihadi, Senin (20/1/2025).

Pasalnya KPK pernah memberikan rekomendasi pencegahan korupsi dan KPK waktu itu untuk memunculkan fitur e-audit. Jadi versi 6 ini fitur e-audit ini sudah ada, di mana ada empat transaksi yang biasanya punya potensi ke arah korupsi itu terdeteksi.

Namun memang kendalanya masih melibatkan inspektur di masing-masing Kementerian, Lembaga Pemerintah Daerah. Tadi kita diskusi, gimana caranya inspektorat bisa lebih aktif melakukan pencegahan di titik-titik awal itu,” ungkap Ketua LKPP Hendrar Prihadi dalam gelar rapat.

Hosen KAKI menambahkan proyek Sistem e-katalog dapat rawan korupsi jika tidak ada mekanisme yang memadai untuk mencegahnya. Korupsi dapat terjadi karena lemahnya proses perencanaan program dan anggaran, serta minimnya sumber data dan acuan. 

Karena E-katalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar barang dan jasa yang tersedia dari berbagai penyedia. Sistem ini dapat digunakan untuk melakukan e-purchasing, yaitu pembelian barang dan jasa secara elektronik,” Pungkas Hosen KAKI Jatim. (Kusnadi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini