KAKI Sebut Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Welcome To Masyarakat

SURABAYA – Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengatakan bahwa kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya merupakan pengacara Negara yang terbuka untuk umum serta transparansi dalam bidang apapun, baik soal silaturahmi koordinasi masalah hukum selalu mengedepankan Tut Wuri Handayani memberikan dorongan motivasi kepada publik,” kata Hosen KAKI,” Rabu (22/01/2025).

Disamping itu petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sangat ramah tamah kepada tamu yang hendak mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dengan humanis dan senyuman penyemangat membuat seseorang merasa nyaman dan betah dalam segi pelayanan masyarakat,” papar Hosen KAKI.

Dalam artian seluruh pejabat negara di kejaksaan Negeri Tanjung Perak lebih mengedepankan etika dan estetika sebagai abdi negara yang taat pada peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan Pancasila yang merupakan kunci dalam Bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” ujar ketua KAKI Jatim.

Terbukti ketika kami menyampaikan surat untuk Kepala Jaksa Negeri Tanjung Perak Surabaya Ricky Setiawan Anas tidak ada masalah bahkan disambut dengan baik oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan para jaksa yang ada didalamnya bahkan diskusi mengenai penegakan hukum yang benar dan adil bagi masyarakat yang melakukan perlawanan terhadap hukum negara.

Maka dari itu Hosen Ketua KAKI Jatim menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Welcome To Masyarakat dalam artian terbuka untuk seluruh elemen masyarakat yang berkepentingan dengan aparat penegak hukum didalamnya dengan tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” imbuhnya.

“Lanjut Hosen KAKI Jatim menyampaikan, manakala ada tudingan menyudutkan kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mereka tidak paham dengan peraturan etika dalam bertamu atau berkunjung karena semua masyarakat akan dilayani dengan baik tapi harus menunggu Waktu karena jaksa juga mempunyai kewajiban menjalankan tugas negara bukan hanya menjadi terima tamu,” tegas Pegiat Antikorupsi KAKI.

Kami sarankan siapapun yang datang ke kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya bersikaplah dengan baik supaya penyambutan juga baik karena hukum timbal balik atau sebab akibat masih berlaku dalam kehidupan. Oleh sebab itu sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan penuh adat ketimuran harus paham situasi dan kondisi (sikon) dalam bermasyarakat,” ungkap Hosen KAKI Jatim. (Kusnadi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini