Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Copot Semua Pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto merespons aksi memalukan petugas Imigrasi Bandara Soetta yang peras WNA China. Agus memastikan semua petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) telah dicopot dan ditarik semua untuk pemeriksaan.

Pasalnya pencopotan petugas Imigrasi di bandara internasional terbesar di Indonesia itu buntut pemerasan terhadap WNA China. Kedutaan Besar China di Indonesia sampai mengirim surat resmi, karena aksi pemerasan tersebut telah berulang-ulang kali dilakukan dan menimpa WNA China.

Kemudian setelah munculnya keberatan Pemerintah China itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pun langsung mencopot semua petugas Imigrasi Bandara Soetta. Sudah saya tarik semua dan sedang proses pemeriksaan,” ujar Menteri Imigrasi, Sabtu, (01/02/2025).

Kendati demikian, Pejabat yang dicopot akibat aksi pemerasan petugas Imigrasi Bandara Soetta adalah Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, AYI.

Pencopotan itu termuat dalam surat perintah Nomor W.10-KP.04.01-4149 tahun 2024 yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya tertanggal 29 Oktober 2024. Melalui surat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta membebastugaskan Arfa dan sedang menjalani pembinaan.

Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China di Indonesia mengirim surat resmi kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Diketahui dalam surat tersebut terungkap bahwa kasus pemerasan yang dialami WNA China terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.

Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang, ” tulis surat Kedubes China di Indonesia dalam bahasa Mandarin. (Kusnadi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini