Dinilai Tidak Bermoral, KAKI: Presiden Prabowo, Pecat Yandri Susanto Menteri Desa Bikin Gaduh Negara

JAKARTA – Statement Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang menuding wartawan bodrex dan LSM sebagai pengganggu kinerja kepala desa mendapat tanggapan keras dari organisasi pers dan LSM, menuai reaksi kecaman dari berbagai kalangan.

Dalam sebuah video pendek yang sudah viral di medsos, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyebutkan, bahwa yang banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan “Bodrex” dan mereka muter itu, hari ini kepada kepala desa diminta 1 juta. Bayangkan, kalau 300 desa berarti 300 juta, gaji menteri kalah kalau dapat 300juta, iya kan!

“Nah oleh karena itu, mungkin pihak kepolisian dan jaksa mohon juga ditertibkan, kalau perlu ditangkap saja pak Polisi, LSM dan Wartawan “Bodrex” itu yang menggangu para kepala desa yang bekerja itu, ungkapnya dalam video pendek tersebut.

Dari pernyataan ini tidak sedikit kalangan yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut menyinggung LSM dan Profesi Wartawan, padahal mereka melakukan kontrol sosial kinerja pemerintahan memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan di desa sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerjasama melakukan pengawasan pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Korupsi.

“Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur menyarankan Presiden Prabowo Subianto memecat Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), karena dinilai tidak bermoral dan bikin gaduh negara Republik Indonesia tercinta. Seyogyanya seorang pejabat negara santun dan terarah dalam menyampaikan sebuah peristiwa kejadian di suatu daerah,” Kata Hosen KAKI, Selasa (04/02/2025)

Diketahui Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia santun dan ramah tamah dalam menyampaikan materi pembahasan dan tidak pernah menyinggung ataupun Menyakiti Hati berbagai kalangan elemen masyarakat. Dari sini bisa disimpulkan bahwa Menteri Desa Yandri Susanto melebihi kapasitas kepala Negara dalam menyatakan sikap sebagai figur publik,” papar Hosen KAKI Jatim.

Penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan lancar dan sukses apabila perilaku aparat birokrasi menjalankan tugasnya berdasarkan nilai-nilai etika. Demikian juga sebaliknya, penyelenggaraan pemerintahan akan terhambat dan bermasalah apabila perilaku aparatnya menyimpang dari nilai-nilai etika, budaya dan Pancasila yang menjadi pedoman negara.

Hosen KAKI Menilai pernyataan sikap Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) bertentangan dengan Pancasila kedua dan ketiga, dalam Sila Ke 2 disebut Kemanusiaan yang adil dan beradab, sedangkan apa yang disampaikan menteri Yandri dinilai tidak adil dan beradab. Kemudian Sila ke-3 ialah persatuan Indonesia, dengan pernyataan sikap Menteri Yandri Susanto telah memecah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia terutama bagi penyambung Aspirasi masyarakat dan pilar ke 4 dalam Demokrasi,” ungkap Hosen KAKI.

“Mewakili segenap insan pers dan seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia, kami memohon dengan Hormat Kepada bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia untuk segera memecat Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT). Dan menggantikan dengan figur publik yang benar-benar berjiwa patriot merangkul seluruh elemen masyarakat dan santun dalam menyampaikan pendapat,’ pinta Hosen KAKI pada Presiden. (Kusnadi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini