SURABAYA – Proyek Pembangunan Pintu Loket Kebon Binatang Surabaya (KBS) mangkrak Tanpa Tindak lanjut dari dinas yang menangani baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pelaksana dan juga pengguna Anggaran (PA/KPA), diketahui pembangunan gedung ini, sejak tahun 2024 sampai 2025 terbengkalai tanpa ada tindak lanjut dari pihak terkait.
Pejabat Pembuat Komitmen atau yang biasa disingkat dengan PPK adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA sebagai pengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah, serta bertanggung jawab secara administrasi, teknis dan finansial terhadap pekerjaan yang ada.
Moh Hosen Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur menyayangkan dengan mangkraknya pembangunan gudang loket masuk Kebon Binatang Surabaya (KBS), sebab tidak dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan LKPP dalam proses membangun gedung Pengadaan barang dan jasa dimaksud,” kata Hosen KAKI,” Kamis (20/02/2025).
“Menurut keterangan warga sekitar, bahwa anggaran pembangunan diduga dihabiskan oleh mantan direktur KBS bekerjasama dengan direktur operasional, sehingga pendanaan terkuras dan akhirnya bangunan yang seharusnya sudah selesai sejak tahun 2024 menjadi Medak dan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik,” papar Hosen KAKI.
Ketika Ketua KAKI Jatim menghubungi Ibu Rika Direktur Operasional KBS, Novy Ispinari Badan Pengawas dan Roni Direktur Keuangan tidak pernah digubris dan ini disinyalir ada temuan tindak pidana Korupsi yang tersembunyi dalam pengelolaan keuangan KBS Surabaya sehingga mereka merasa ketakutan.
Bahkan Ibu Rita Direktur Operasional KBS Surabaya memblokir kontak Ketua KAKI Jatim setalah disampaikan salam hormat dan silaturahmi melalui WhatsApp. Padahal Pegiat Antikorupsi KAKI ingin mengklarifikasi soal dugaan Korupsi Pengelolaan keuangan Kebon Binatang (KBS) Surabaya yang selama ini menjadi pembahasan Kalangan Pegiat Antikorupsi di wilayah Jawa Timur,” tandasnya.
Kami berharap Kejaksaan Negeri Tanjung Perak segera melakukan penyelidikan tentang dugaan Korupsi Pengelolaan keuangan KBS dan atas mangkraknya pembangunan gedung Pintu Loket yang terkesan seperti tempat makam Kramat karena dikelilingi oleh penutup, sedangkan didalamnya hanya berisi bahan material tertumpuk bata merah.
Dengan tidak menanggapi Klarifikasi KAKI tentang Indikasi Korupsi Pengelolaan Keuangan KBS dan pembangunan Gedung Pintu Loket kepihak petugas didalamnya, diduga kuat ada penyalahgunaan Wewenang dilakukan oknum pejabat KBS tersebut, sehingga mereka menghindar dari Pertanyaan mengenai sistem Kelola Keuangan,” tutur Hosen KAKI Jatim.
Kami Pegiat Antikorupsi akan melaporkan dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan KBS Surabaya dan mangkraknya pembangunan gedung pintu loket tanpa adanya papan proyek pekerjaan, ini sama halnya tidak menunjukkan transparansi anggaran Negara. Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pihak pelaksana diwajibkan memasang papan Nama Proyek,” Pungkasnya. (Kusnadi)