JAKARTA – Merespon cepat laporan warga terkait adanya sejumlah anak anak remaja yang berkumpul atau nongkrong hingga larut malam hari dengan cepat Jajaran Unit Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara dengan membubarkanya. Hal itu untuk mencegah dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan, di kawasan RW 11 sekitaran Apertemen North Land, Jalan Budimulia Pademangan Barat Pademangan Jakarta Utara, Sabtu (01/03/25) dini hari.
Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara Kompol Immanuel Sinaga mengatakan, pihaknya menerima adanya aduan dari masyarakat terkait sejumlah anak anak remaja yang nongkrong hingga larut malam hari.
“Dengan cepat usai menerima respon dari warga akhirnya anak anak remaja yang masih nongkrong segera dibubarkan dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari aksi tawuran atau hal yang tidak diinginkan.” ujar Kompol Immanuel Sinaga.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim pimpnan Panit Reskrim Ipda Bagus untuk mengecek ke lokasi yang dilaporkan tersebut.
Kemudian Panit Reskrim Ipda Bagus menuju lokasi untuk membubarkan sejumlah anak anak remaja tersebut. Selanjutnya, Jajaran Polsek Pademangan melakukan giat patroli malam di kawasannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.
Warga sekitar mengucapkan terima kasih atas respon cepat pihak Polsek Pademangan dalam menindak lanjuti laporan. “Kehadiran anggota Polsek Pademangan tersebut membuat warga sekitar di lingkungan RT, RW merasa nyaman, aman dan kondusif,” ujar salah satu warga (Red)