Asahan, Hosnews.id- Dana Desa merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan menurunkan tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan.
Dana Desa sejatinya dirancang untuk kesejahteraan masyarakat justru sering menjadi ajang korupsi dan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi oleh para pemimpin desa seperti halnya yang terjadi di Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan yang saat ini lagi menjadi sorotan publik.
Dari informasi yang berkembang dimasyarakat Desa Pulau Maria, Anggaran Dana Desa sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah), diduga telah disalahgunakan oleh PJ Kepala Desa berinisial (MB), yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Camat Teluk Dalam, Kabupaten Asahan yang diduga bekerjasama dengan SB selaku Bendahara Desa Pulau Maria.
Awak media coba melakukan konfirmasi kepada beberapa warga masyarakat Desa Pulau Maria yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis, (6/3/2025) dan mengatakan bahwa mereka mengetahui bahwa Anggaran Dana Desa TA.2024 sebesar 200 juta digunakan untuk membeli kambing dengan modus Ketahanan Pangan.
“Setahu kami bang, Kepala Dusun I sampai dengan Kepala Dusun V mendapatkan 7 ekor kambing dari Ketapang dengan menggunakan Dana Desa, dan kambing yang dibeli sebanyak 70 ekor,” ucap narasumber kepada wartawan.
“Kamipun sebagai anggota cuma katanya saja anggota bang, kambing punya kami aja tak tau entah kemana raibnya, Jadi bang kalaupun ada itu data palsu dan kambing orang yang di pinjam ” ujarnya dengan rasa kesal.
“Data pada Tahun 2024 ada 5 Dusun yang masing-masing mendapat 10 ekor kambing itu hanya data saja bang tidak sesuai fakta, yang lain pun raib dengan alasan kambingnya mati, namun bukti tidak bisa mereka berikan, hanya ucapan saja,” terangnya.
“Apa bila kami diperlukan bang, kami semua mau menjadi saksi dan memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Kisaran, bukti-bukti sudah akurat dan sudah siap kami serahkan, baik Anggaran tahun 2023 maupun tahun 2024, semua laporan mereka tidak jelas dan tidak sesuai bang,” pungkasnya
Selanjutnya awak media coba mengkonfirmasi PJ.Kades Pulau Maria yang sekaligus Camat Teluk Dalam (MB), Jumat (7/3/2025) untuk meminta tanggapannya atas persoalan yang tengah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Pj. Kades MB tidak menjawab sama sekali alias bungkam. Demikian juga bendahara desa inisial SB, juga tidak menjawab konfirmasi yang ditujukan padanya.
(Said Lbs)