Ad

Diduga Moch Fauzan Wakil Bupati Tidak Boleh Tampil di Media Sosial, Ini Tanda Kehancuran Pemkab Bangkalan

BANGKALAN – Moh Hosen KAKI Jatim mengatakan bahwa Wakil bupati adalah jabatan politik pasangan dari bupati yang berada di wilayah otonomi pemerintah kabupaten di bawah pemerintahan provinsi. Bersama bupati, wakil bupati merupakan satu paket yang dipilih dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk masa jabatan selama lima tahun.

Terdapat informasi bahwa Wakil Bupati Bangkalan Moch Fauzan Jakfar tidak boleh tampil di media sosial karena dikhawatirkan Bupati Bangkalan Lukman Hakim kalah saingan dalam posisi harkat dan martabat dalam kepemerintahan, ini sama halnya pembungkaman terhadap Internalnya sendiri,” kata Hosen KAKI,” Selasa (22/04/2025).

Pasalnya Moch Fauzan Jakfar lebih memahami Regulasi Keemerintahan daripada Lukman Hakim yang hanya mantan kades selama 2 Periode, tentunya dianggap tidak mumpuni memimpin pemerintah Daerah kabupaten Bangkalan, bahkan ia diduga hanya jadi boneka mainan oknum haus kekuasaan meskipun tidak menjabat,” papar Hosen KAKI.

      Pemerintah kabupaten Daerah Kabupaten Bangkalan dirasa tidak baik baik saja Lantaran terindikasi penuh dengan kecemburuan sosial antara Bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik presiden Prabowo Subianto bahkan diduga dengan kepala dinaspun tidak sejalan dan sependapat," ujarnya.

“Lanjut Hosen KAKI, Ini tanda tanda bahwa dalam kepemimpinan Bupati Lukman tidak mampu mengajak dan mengayomi jajarannya dengan baik, sehingga lambat Laun tidak menutup kemungkinan selama 2 tahun menjabat akan mengalami kesuraman dan kehancuran serta akan berakhir ditangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.

       Menurut informasi yang ditangkap Moh Hosen Ketua KAKI Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI)  Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur, bahwa dalam waktu dekat akan ada mutasi besar-besaran untuk seluruh dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Bangkalan dan hanya satu OPD tidak ada mutasi karena diduga punya orang kuat," dalih Hosen KAKI.

    Dalam mutasi jabatan diduga gratifikasi tetap berjalan sebagaimana mestinya yakni untuk penempatan tugas Para pegawai, diketahui untuk menjadi kepala dinas ditarif Rp 200 juta dan yang lain bervariasi sesuai ketentuan sang penguasa Bangkalan maupun Kroninya yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampaknya.

    Hosen KAKI menambahkan, Ironisnya, Bupati Bangkalan Lukman Hakim sebelumnya mengatakan bahwa dirinya akan memberantas Pungutan Liar (Pungli) dalam Pengangkatan jabatan. Jika gratifikasi atau pungli beneran masih terjadi berarti Bupati Bangkalan telah menipu rakyat dengan menyebarkan berita bohong dan ini sangat melukai hati masyarakat," ungkap Hosen KAKI.

Harapan Kami Bupati Lukman hakim tetap bersinergi dengan Wakil Bupati dan seluruh Kepala Dinas di Kabupaten Bangkalan demi dalam menjalankan tugas negara. s
Supaya sistem kerja birokrasi pemerintahan tertata dengan baik sehingga mampu mensejahterakan rakyat sesuai dengan Kampanye janji politik pada waktu masa Pilkada 27 November 2024,” pinta Hosen KAKI.

Jangan sampai sistem kerja pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan ditunggangi oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab. Sehingga dalam kepemimpinan Lukman Fauzan akan mengalami keburukan dan tidak sampai tuntas jabatannya mencapai 5 tahun, itu semua karena di internal nya sendiri tidak sehat sebab terpengaruh pembisik jahat,” pungkas Hosen KAKI. (Kusnadi)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Jaksa Agung Burhanuddin

Kajati Jatim Kuntadi

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img