Terungkap Skandal PBB Ganda di Lamongan: Warga Resah, Bapenda Diminta Bertindak Tegas dan Transparan

LAMONGAN, hosnews.id – Kasus penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ganda di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memunculkan kegelisahan di tengah warga. Sejumlah masyarakat Desa Surabayan melaporkan bahwa mereka telah membayar pajak secara penuh pada 2022 dan 2023, namun tetap menerima tagihan yang sama pada 2024.

Peristiwa ini diduga sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir dan belum mendapat penyelesaian yang jelas dari otoritas terkait. “Saya sudah bayar lunas untuk 2022 dan 2023, tapi saat mau bayar tahun ini di Bank Jatim, saya disuruh bayar lagi untuk dua tahun itu. Padahal desa sudah setor ke kecamatan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini melibatkan setidaknya 27 bidang tanah yang disebut telah lunas, namun tetap tercatat belum dibayar dalam sistem informasi pajak daerah (Sinopa). Warga mengaku kecewa karena kewajiban yang telah dipenuhi justru dipertanyakan ulang, tanpa kejelasan administrasi yang memadai.

Saat dikonfirmasi, Camat Sukodadi, Ismaun, menyarankan agar warga tak mengindahkan tagihan tersebut. “Kalau ingin penjelasan detailnya, silakan hubungi dinas pendapatan. Tapi intinya cukup bayar tahun ini saja, yang lain itu hanya karena sistem,” ujarnya kepada media Hosnews.

Pernyataan tersebut justru memperkeruh suasana. Warga menilai bahwa saran “mengabaikan tagihan” bukan solusi struktural. Mereka mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan untuk segera turun tangan dan memberikan penjelasan resmi serta solusi konkrit.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Lamongan belum memberikan klarifikasi. Ketidakhadiran penjelasan resmi semakin memperbesar spekulasi publik bahwa ada ketidakberesan dalam sistem penagihan pajak daerah.

Warga meminta agar Bapenda tidak bermain-main dengan data dan keuangan rakyat, serta segera mengaudit sistem penagihan yang digunakan agar tidak terjadi pemungutan pajak ganda di masa mendatang.

Tagihan PBB Ganda di Lamongan kini menjadi sorotan publik dan memunculkan kekhawatiran akan buruknya tata kelola administrasi keuangan daerah. Bapenda Lamongan diminta bertindak cepat dan bertanggung jawab, demi menghindari krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perpajakan daerah.

Pewarta: [Ks/Swj]
Editor: Redaksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Srimulyani Menteri Keuangan Republik Indonesia

Penagihan PBB ganda Lamongan

Pajak ganda di Desa Surabayan

Bapenda Lamongan dipertanyakan

Skandal pajak daerah Sukodadi

Warga Lamongan bayar pajak dua kali

Masalah sistem pajak Lamongan

Tagihan PBB muncul kembali

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini