BANGKALAN – Moh Hosen Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim mengatakan ada tiga orang calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan sesuai hasil akhir seleksi uji kompetensi terbuka. Hasil seleksi ini diumumkan pada tanggal 29 September 2024. Ke-tiga nama calon Sekda ini akan direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk dipilih menjadi Sekda Bangkalan.
Pasalnya pada lelang jabatan Sekda Bangkalan, ada 7 pejabat yang mendaftar. Tujuh pejabat tersebut adalah Moh. Hasan Faisol, Bambang Budi Mustika, Ahmad Hafid, Ismet Efendi, Rudiyanto, Akhmad Ahadiyan Hamid, dan Iskandar Ahadiyat,” Kata Hosen KAKI,” Kamis (01/05/2025).
Berdasarkan hasil asesmen ada tiga orang layak menjabat Sekda Bangkalan diantaranya Ahmat Hafid, Bambang Budi Mustika, dan Ismet Efendi. Mereka dinyatakan lulus sebagai Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bangkalan setelah melalui seluruh tahapan seleksi,” papar Hosen KAKI.
Yakni mulai dari seleksi administrasi, kompetensi manajerial (assessment), penulisan makalah, wawancara, serta rekam jejak yang dilakukan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.
Hosen KAKI menambahkan, diketahui jabatan 3 Kandidat Sekda Kabupaten Bangkalan sekarang, pertama Ahmat Hafid, ia saat ini tercatat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) per 15 Agustus 2024.
Kedua Bambang Budi Mustika saat ini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangkalan terhitung Mei 2023.
Ketiga Ismet efendi menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Bangkalan,” ujar Ketua KAKI DPW Jatim.
Akhir Akhir ini jabatan Sekdakab Bangkalan terinformasi ada indikasi penawaran Rp 2 Miliar Kepada Bupati Bangkalan Lukman Hakim agar oknum kandidat tersebut terpilih menjadi Sekretaris Daerah definitif, dan pastinya ia merupakan orang gila jabatan untuk menguasai seluruh organisasi perangkat Daerah," dalihnya.
Kami berharap Bupati Bangkalan Lukman Hakim Komitmen untuk berantas pungutan liar (pungli) Korupsi dan Gratifikasi maupun Fee Proyek pada proyek yang nilainya miliaran rupiah. Karena jika tidak, birokrasi pemerintahan akan kalang Kabut dan berakhir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” pinta Hosen KAKI Jatim.
Semoga informasi indikasi penawaran Rp 2 Miliar Kepada Bupati Bangkalan Lukman Hakim untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan tidak terbukti. Kemudian pengangkatan jabatan Sekretaris Daerah sesuai hasil verifikasi yang sudah ditetapkan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sebagai panitia lelang asesmen,” pungkasnya. (Kusnadi)