JAKARTA–Sebuah insiden merugikan menimpa salah satu warga Marunda Baru, RT 004 RW 003 no:10. Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Rumah milik Pak Yogi mengalami kerusakan setelah diserempet alat berat berat (exsapator, Beco ) yang diduga milik Dinas Unit ALKAL DTA DKI, Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta ditanggal 08 mei 2025. Minggu, (08/5/2025).
Peristiwa ini terjadi saat alat berat tersebut sedang melakukan kegiatan di taman pinggir kali Marunda baru normalisasi sungai di wilayah Marunda Baru. Dalam proses operasionalnya, beco tersebut tidak sengaja menyerempet tembok rumah Pak Yogi , menyebabkan bagian depan tembok pager rumah saya menjadi gompel dan rusak cukup parah.
“Itu beconya nyerempet tembok rumah saya sampai gompel di senggol belakang Beco seperti itu. Sampai sekarang belum ada pergantian karena kerusakan tersebut,” ujar Yogi kepada wartawan.
Yogi mengaku kecewa karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak terkait untuk mengganti kerugian yang dialaminya. Ia berharap Dinas SDA bertanggung jawab atas insiden ini dan segera memberikan ganti rugi sesuai dengan tingkat kerusakan yang terjadi.
“Saya cuma minta hak saya sebagai warga. Rumah saya rusak karena kegiatan mereka, ya tolong dihargai. Ini rumah tempat tinggal saya, bukan sekadar bangunan biasa,” tambah Yogi dengan nada kesal.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut juga mengungkapkan keprihatinannya dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Mereka meminta agar setiap kegiatan proyek pemerintah, khususnya yang melibatkan alat berat, dilakukan dengan lebih hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas SDA terkait tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh Pak Yogi Warga berharap pihak pemerintah turun tangan langsung untuk menindaklanjuti keluhan tersebut agar memberikan solusi yang adil bagi semua pihak
(Tim-Red)