Pemkab dan DPRD Sampang Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

SAMPANG, Hosnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta mengesahkan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (02/06/2025).

Kesepakatan tersebut merupakan langkah nyata dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan hidup yang sehat dan nyaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda agar terhindar dari bahaya asap rokok.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua DPRD Sampang Muhammad Iqbal Fathoni, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekdakab), Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Pimpinan BUMD, perwakilan dari Pengadilan Negeri, para camat se-Kabupaten Sampang, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Muhammad Iqbal Fathoni menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan dua Raperda tersebut. “Kerjasama yang baik akan menghasilkan kesepakatan yang terbaik pula,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, yang akrab disapa Lora Mahfudz, mewakili Bupati H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD atas kontribusinya dalam menyempurnakan kedua Raperda.

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hasil kesepakatan ini akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Perda Kawasan Tanpa Rokok merupakan hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menjadi tonggak penting bagi Pemkab Sampang dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan nyaman.

“Pemkab Sampang optimis bahwa regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Kolaborasi antara Pemkab dan DPRD menjadi bukti komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. Mk

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini