Kebersamaan KAKI & Korwil Disdik Tragah Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, hosnews.id – Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan; Dinas Pendidikan sebagaimana dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Sedangkan ditingkat kecamatan di komandoi oleh koordinator wilayah atau disebut Korwil yang membawahi UPTD SD diseluruh kabupaten Bangkalan.

Aktivis KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Bangkalan menyebutkan Salah satunya Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Tragah Andoko Surya Hadi yang terkenal bijak dermawan. Dia merupakan pejabat negara kepercayaan Dinas Pendidikan dalam mengomandoi Korwil Disdik kecamatan di kabupaten Bangkalan dalam artian bisa disebut pimpinan Korwil Disdik dikabupaten Bangkalan,”Jumat (25/12/2020),”Tutur Hosen.

Andokoo, saya bertugas tidak lain hanya menjalankan Amanah negara, khususunya dibidang pendidikan karena dengan pendidikan kita semua bisa berilmu mengetahui segala bidang.

Mari kita sekolahkan anak anak kita supaya punya bekal ilmu di masa tuanya bagaimanapun anak bangsalah yang dapat menentukan nasib sebuah bangsa dan negara.

Sekali lagi saya sarankan
Utamakan ilmu pengetahuan dan imbangi Akhlakul Karimah dalam kehidupan. Fainsyaallah dengan keduanya kita bisa hidup tentram berpendidikan dan tidak mudah ditipu daya oleh orang tak bertanggung jawab, “Ucap Andoko.

Pasalnya UPTD berubah menjadi KORWIL Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2018 Dinas Pendidikana (Disdik) Kabupaten Bangkalan resmi menghpus Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Hal itu dilandasi Permendagri (Peraturan Pemerintah Dalam Negeri) nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman klasifikasi cabang Dinas dan UPTD.

“Amanah Permendgri UPTD yang tidak bersifat teknis itu dihapus. Karena pendidikan itu sifatnya sosial bukan teknis.

Menindaklanjuti Permendagri 12/2017 Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menerbitkan Perbup (Peraturan Bupati) nomor 5 tahun 2018.

Pemerintah kabupaten membentuk koordinator wilayah (korwil). Korwil itu tugas pokok dan fungsinya sama persis dengan UPTD,” Pungkasnya.

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini