Ketua KAKI Jatim Dukung Khofifah Gubernur Jatim Hadiri Panggilan KPK

JAKARTA – Bergulirnya penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim membuat Khofifah Indar parawansa Gubernur Jawa Timur terpanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 19 Juni 2025.

Namun dalam pemanggilan ini, Khofifah Indar parawansa Gubernur Jawa Timur tidak bisa hadir sebab memiliki keperluan lain, dan telah meminta penjadwalan ulang kepada penyidik melalui surat yang dikirimkan pada Rabu (18/6/2025).

“Saksi Khofifah Indar parawansa tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta untuk dijadwalkan ulang. Surat diterima Rabu 18 Juni 2025 (Alasan tidak hadir) Ada keperluan lainnya,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Khofifah dipanggil karena keterangannya dinilai penting sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Surat pemanggilan telah dikirim oleh penyidik sejak Jumat (13/6/2025).

Sementara itu, satu saksi lain yang dipanggil hari kamis 19 Juni 2025i adalah Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, hadir memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan pukul 08.54 WIB.

    Dalam hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mendukung Khofifah Indar Parawansa untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2019-2022 yang sudah menjerat Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim ke Penjara sejak 2023.

Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak divonis 9 tahun penjara. Sahat terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Madura, dimana sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).

Khofifah Ibu Gubernur Jatim jangan pernah merasa takut jika tidak pernah menikmati Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang sudah menetapkan 21 orang tersangka pada Jumat 12 Juli 2024. Karena pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas keterkaitan pengesahan pencairan Dana Hibah Jatim waktu itu,” kata Hosen KAKI,” Sabtu (21/06/2025).

Diketahui sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, menyebut bahwa Gubernur Khofifah mengetahui proses penyaluran dana hibah kepada Pokmas yang saat ini sedang disidik KPK.

“Ya, dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” kata Kusnadi kepada awak media usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).

“Orang dia Khofifah Gubernur Jatim yang mengeluarkan masa dia gak tau dalih Kusnadi. Mantan ketua DPRD Jatim juga menyatakan bahwa Khofifah mengetahui mekanisme penunjukan Pokmas penerima dana hibah,” tutur Kusnadi.

Kusnadi menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk mendesak KPK memeriksa Khofifah. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik. Saya tidak berharap apa-apa. Itu kewenangan penegak hukum,” katanya pada awak media,” pungkas Hosen KAKI Jatim. (Kusnadi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini