SURABAYA – Ali Wefa Tokoh Masyarakat Surabaya sekaligus wakil Ketua Umum FK Mabes (Forum Komunitas Madura Bersatu) mendukung kebijakan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dalam menertibkan Jam malam anak, tidak lain untuk kebaikan bersama di kota Pahlawan ini.
Mari kita dukung kebijakan pemerintah Kota Surabaya selama tidak melenceng dari ketentuan Undang-undang Dasar 1945. Dalam artian, mendukung hal hal peraturan positif untuk Surabaya Hebat Tumbuh Semakin Kuat, demi kesatuan dan keutuhan masyarakat didalamnya,” kata Ali Wefa, Jumat (27/06/2025).
“Kami tegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya tidak lain demi kesejahteraan masyarakat di kota Pahlawan. Maka dari itu, mari kita satukan suara untuk mendukung program progamnya yang sudah disahkan pada tahun sebelumnya menuju tahun 2025 ini dan berikutnya,” papar Tokoh Masyarakat Surabaya.
Surabaya Hebat tumbuh semakin kuat itu tidak akan terjadi tanpa ada jalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. kendati demikian, jangan mudah mengusik kota Surabaya selama kebijakan Wali kota masih mengandung Kemaslahatan dan kesejahteraan.
Diantaranya, jangan asal teriak teriak ingin melakukan Aksi kalau tidak menemukan solusi, Karena bagi Kaum pergerakan berintegritas, punya tatanan baik dalam melakukan gerakan organisasi. Dengan maksud, kalau koordinasi cukup buat apa audiensi dan bahkan buat apa aksi, duduk bareng Itu lebih baik," tutur orang yang terkenal komitmen.
Kami mendukung kebijakan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya tentang Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya memiliki sejumlah poin yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik,” tegas Wakil Ketua Umum FK Mabes Surabaya.
Wali Kota Surabaya itu menyampaikan, aturan itu tidak membatasi kegiatan anak di luar rumah hingga di atas pukul 22.00 WIB. Asalkan aktivitas di malam hari tersebut positif dan diawasi orangtua maka diperbolehkan karena tidak akan terjadi Persoalan yang mengundang hal negatif.
“Perlu diketahui, bahwa Eri Cahyadi Walikota menegaskan yang menjadi sasaran dalam aturan jam malam adalah anak anak berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orang tua, melakukan aktivitas yang mengarah ke tindak kriminalitas, atau mengikuti komunitas yang berpotensi menimbulkan kenakalan remaja, seperti gangster, balap liar, hingga napza dan lain sebagainya,” pungkas Ali Wefa. (Rofi’i)