LAMONGAN, hosnews.id – 11 Agustus 2025 – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, diduga dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan memadai. Sejumlah warga dan pegiat media menyuarakan keprihatinan terhadap kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari standar teknis, serta tidak transparan dalam penggunaan anggaran publik.
Hasil pantauan langsung tim media di lapangan mengungkap kondisi proyek yang tampak tidak rapi dan berpotensi membahayakan fungsi bangunan di masa depan. Ironisnya, proyek yang bersumber dari dana publik ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, sebuah kewajiban hukum dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai negara.
Ketika dikonfirmasi, Hanggoro selaku pihak pelaksana dari CV Siluman, justru memberikan tanggapan tidak profesional. Dalam pesan singkat WhatsApp yang dikirim pada 7 Agustus 2025, ia hanya menjawab, “Nanti saja kalau saya sudah pulang, kita bicarakan sambil ngopi.” Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.
Seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek bahkan mengaku tidak mengetahui apa proyek tersebut sebenarnya. “Kita tidak tahu ini proyek apa, dari mana dananya, dan siapa yang ngerjain. Yang jelas kelihatannya asal-asalan. Tidak ada papan proyek sama sekali,” ungkapnya.
Minimnya pengawasan dari Pemerintah Desa Sekarbagus maupun instansi terkait juga menjadi sorotan. Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi yang diberikan pihak desa maupun pelaksana proyek. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prinsip utama dalam pengelolaan dana pembangunan desa.
Proyek siluman seperti ini dikhawatirkan dapat membuka celah penyalahgunaan anggaran dan merugikan masyarakat secara luas. Transparansi dan akuntabilitas tidak bisa ditawar dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang dibiayai uang rakyat.
Media akan terus melakukan penelusuran mendalam terhadap proyek TPT di Desa Sekarbagus, termasuk menelusuri aliran dana, proses tender, serta kualitas pelaksanaan fisik di lapangan. Harapan masyarakat jelas: pembangunan harus berorientasi pada kepentingan publik, bukan semata menjadi ajang bisnis segelintir pihak yang tak bertanggung jawab.
Pewarta: (Swj/Gondes)
Editor: Redaksi.
