LAMONGAN, hosnwes.id – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa German, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang didanai dari Dana Desa tahap 2 tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan publik.
Saat tim media Hosnews.id melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan pada 12 Agustus 2025, kondisi jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Beberapa bagian mengalami retak-retak, menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas dan mutu pengerjaan.
Tak hanya itu, tim media juga tidak menemukan papan nama proyek yang wajib dipasang sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Warga Pertanyakan Transparansi: Banyak Kejanggalan
Warga Desa German mengaku geram dan kecewa dengan pengelolaan Dana Desa selama ini yang dinilai tidak transparan dan menyimpan banyak kejanggalan.
“Dari dulu tidak pernah dijelaskan secara terbuka ke masyarakat soal Dana Desa. Sekarang sudah dibangun pun cepat rusak. Kami hanya ingin transparansi. Itu saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakhadiran papan proyek dianggap sebagai indikasi pelanggaran terhadap Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, yang mengharuskan setiap proyek Dana Desa memuat informasi anggaran, pelaksana, volume pekerjaan, dan waktu pelaksanaan secara terbuka.
Jawaban Kasun Dinilai Tidak Etis dan Di Luar Konteks
Tim media sempat mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dusun Desa German. Namun, alih-alih menjawab sesuai pokok persoalan, jawaban yang diberikan justru memantik kritik.
“Kalau memang ingin memuat data korupsi ini prematur, ada yang lebih valid dan layak diberitakan. Tapi kalau itu yang dipublikasikan, beritanya kurang hot,” ujar Kasun Desa German pada 12 Agustus 2025.
Jawaban tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab publik, bahkan terkesan meremehkan fungsi kontrol sosial dari media dan masyarakat.
Kepala Desa Akui Ada Retakan, Klaim Akibat Cuaca Panas
Dikonfirmasi kembali pada 14 Agustus 2025, Kepala Desa German, Ajib Noto Susanto, memberikan penjelasan bahwa papan nama proyek sempat dipasang namun berada di sisi timur lokasi.
“Kemarin itu papan namanya ada di sebelah timur, beliaunya kan dari selatan ya dia nggak tahu. Terus kemarin itu kan sudah mulai, waktu itu panas pol. Ada retak-retak dikit wajar lah wong namanya panasnya kayak gitu suhunya. Mohon maaf. Anggaran Rp112 juta, panjangnya 179 meter, lebar 3 meter, tinggi 12 cm, dari Dana Desa tahap 2,” ujar Ajib kepada tim media.
Namun pernyataan tersebut belum mampu meredakan kekecewaan masyarakat. Banyak yang berpendapat bahwa kondisi cuaca bukanlah alasan utama keretakan, melainkan kualitas material dan metode kerja yang patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Desakan Audit Dana Desa Meningkat
Situasi ini memicu desakan dari warga agar penggunaan Dana Desa di Desa German segera diaudit oleh pihak inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), maupun aparat penegak hukum.
Proyek-proyek infrastruktur desa seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kekecewaan karena diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Aturan Terkait Papan Proyek dan Standar Kualitas Pekerjaan:
Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa mengatur bahwa setiap proyek yang menggunakan Dana Desa wajib memasang papan informasi.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk terbuka dalam penggunaan anggaran.
Spesifikasi teknis pekerjaan rabat beton umumnya mengacu pada standar mutu tertentu (K225 atau lebih tinggi), yang harus diuji dan diawasi secara ketat.
🛑 Catatan: Kasus seperti ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi menyangkut integritas dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Publik berhak tahu dan mengawasi, agar pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir oknum.
Pewarta: Swj/Gondes Timhosnews.
Editor: Redaksi.