Panggilan Di Bidpropam Polda Sumut Berikan Kesaksian Oknum Polisi Polrestabes Medan Tidak Sesuai SOP

Medan, Hosnews.id – Surat panggilan terhadap Sriwage dan Putri Andriani yang di antar melalui kantor pos sampai pada hari kamis sore . Dengan isi guna pemeriksaan sebagai saksi terduga pelanggaran kode etik kepolisian.oknum  polrestabes medan.

Sri wage dan putri Andriani menghadirin surat pangillan  dengan Nomor. Spg / 1458 / lX /WAS.2.1/2025/A Subbidwabprof polda sumut pada hari senin 29 September 2025 .

Dengan pertimbangan bahwa untuk kepentingan tugas dalam rangka membuat terang suatu dugaan pelanggaran kode etik Propesi polri yang di lakukan oleh anggota polri.

Dasar undang undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia. Peraturan kepolisian Negara republik indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik Propesi dan komisi kode etik kepolisian Republik Indonesia.

Sri wage dan putri Andriani tiba di kantor Subbidwabprof Bidpropam polda sumut pada pukul 10:10wib lansung menghadap peyidik frans butar butar.

Memberikan kesaksian terhadap terduga pelanggan AIPTU RUDI SETIAWAN Nrp 80090905 jabatan lama Brigadir Satreskrim polrestabes medan. dan jabatan baru Brigadir Satintelkam Polres Samosir.

AIPTU RUDI SETIAWAN dan dkk terkait dugaan pelanggaran KEPP berupa pada saat melakukan penangkapan terhadap Agung Suprayogi tidak ada memperlihatkan dan memberikan surat perintah penangkapan
( red)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img