Ketua KAKI Jatim Desak KPK Tuntaskan Penanganan Indikasi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

JAKARTA – KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam penyidikan perkara korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017 s/d 2019 termasuk salah satu saksi adalah Bupati Lamongan bahkan sudah ada tersangka.

Pemeriksaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dilakukan di gedung Merah Putih KPK ini untuk mendalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017 s/d 2019, dimana saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan.

Sekarang KPK kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan hingga pensiunan ASN Pemkab Lamongan. Para pejabat ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada 2017-2019.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Menyikapi Penanganan Korupsi ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan Penanganan Indikasi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019 sebagai bentuk menjalankan tugas Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Hosen KAKI, Selasa (30/09/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan main main dalam melakukan tugas Penegakan Hukum tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan karena dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan menggunakan anggaran negara alias tidak pakai uang dari kantong pribadi,” papar Hosen KAKI Jatim.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi Melakukan Pemeriksaan di Mapolres Gresik dan adapun sejumlah pejabat Pemkab Lamongan yang diperiksa hari ini sebagai berikut:

KPK Panggil Pemilik Perusahaan Swasta Terkait Kasus Rel KA Wilayah Jatim

  1. Rahman Yulianto, staf Subbagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamonga
  2. Sumariyono, pensiunan ASN Pemkab. Lamongan
  3. Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
  4. Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
  5. Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
  6. Edy Yunan Achmadi, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan
  7. Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka tapi belum menjelaskan secara detail nama keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan. (Kusnadi)

Presiden Prabowo Subianto

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua Dewas Gusrizal

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img