GRESIK, hosnews.id – Skandal pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menyeruak. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 menyingkap adanya dugaan kerugian negara ratusan juta rupiah akibat kelebihan bayar dalam belanja modal gedung dan bangunan.
Audit BPK mencatat, dari tiga paket pekerjaan yang dikelola Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (CKPKP) dengan nilai kontrak Rp13,78 miliar, terdapat kekurangan volume senilai Rp256,14 juta yang otomatis menjadi kelebihan bayar.
Selain itu, dua proyek jasa konsultansi pengawasan—Pembangunan RS Gresik Sehati dan Pembangunan Saluran serta Jalan Lingkungan Randuboto—juga terbukti bermasalah. BPK menemukan adanya pengurangan penugasan personel ahli dan tenaga lapangan, sehingga memicu kelebihan bayar senilai Rp30,8 juta.
Aktivis KAKI Jatim: “Ini Bobroknya Pengawasan”
Menyikapi temuan tersebut, Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) perwakilan Jawa Timur, Kusnadi, mengecam keras lemahnya pengawasan di tubuh Dinas CKPKP Gresik.
“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk nyata bobroknya pengawasan. Jika dibiarkan, pola seperti ini hanya akan menjadi ladang subur bagi praktik korupsi berjamaah. Aparat penegak hukum harus turun tangan, jangan hanya berhenti di rekomendasi BPK,” tegas Kusnadi, Senin (05/10/2025).
Kusnadi menambahkan, carut-marut pengelolaan belanja modal di Gresik bukan persoalan baru, melainkan masalah berulang yang menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Klarifikasi Dinas CKPKP
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas CKPKP, Ida, mengakui adanya kekurangan volume pekerjaan sebagaimana dicatat BPK.
“Semua kekurangan Bapak, sudah ditindaklanjuti untuk membayar kekurangan volume hasil Bapak,” ujar Ida singkat.
Meski begitu, publik menilai klarifikasi tersebut tidak cukup menjawab substansi persoalan. Janji tindak lanjut dianggap hanya bersifat reaktif setelah temuan BPK, bukan upaya sistematis untuk mencegah kerugian negara.
Teguran BPK dan Sorotan Publik
BPK merekomendasikan Bupati Gresik agar memerintahkan Kepala Dinas CKPKP lebih optimal dalam melakukan pengawasan, sekaligus memperketat pengendalian program agar praktik kelebihan bayar tidak terus berulang.
Sorotan publik kini mengarah pada komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti hasil audit, serta sejauh mana aparat penegak hukum berani menelusuri potensi praktik korupsi di balik proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
🔴 Pewarta: [Swj]
🔴 Editor: Redaksi hosnews.id
