Ketua KAKI Jatim Desak Ketua KPK Setyo Budiyanto Tangkap 17 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Mohammad Yasin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.02 WIB. Namun, pihak KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov Jatim yang dianggap salah satu saksi kunci administrasi dalam penyaluran Dana Hibah Jatim 2021-2022, Kamis (9/10/2025).

       Menyikapi pemanggilan Kepala Bappeda Provinsi Jatim, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim meyakini bahwa pemanggilan KPK terhadap Mohammad Yasin sebagai saksi penguat untuk menangkap 17 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim dari 21 Tersangka yang sebagian sudah ditahan penyidik KPK, kata Ketua KAKI Jatim, Kamis (9/10/2025)

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), pada Desember 2022 lalu. Dari hasil penyidikan lanjutan, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri atas 4 penerima suap dan 17 pemberi suap,” papar Hosen KAKI Jatim.

     Moh Hosen ketua KAKI Jatim mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk segera melakukan penangkapan terhadap 17 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang masih berkeliaran menunggu penjemputan dari penyidik Lembaga Antikorupsi menyusul 4 Tersangka lainnya yang sudah ditahan pada Kamis 2 Oktober 2025," katanya, Jumat (10/10/2025).

Hosen KAKI menegaskan, sekalian ke Jawa Timur, KPK bukan hanya menangani Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim melainkan juga tuntaskan proses hukum indikasi Korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019 yang sudah ditetapkan 4 orang tersangka namun pihak KPK belum menerangkan secara jelas.

“Dalam artian, KPK jangan pandai menghabiskan anggaran negara hanya dibuat penyelidikan dan penyidikan terkait penanganan Korupsi di Jawa Timur, sudah berapa ratus juta bahkan miliaran rupiah karena penanganan dinilai sudah memakan waktu yang lama dalam menjalankan tugas penegakan hukum tindak Pidana Korupsi

Dalam hal ini, KPK telah menahan empat tersangka yang diduga sebagai pemberi suap kepada Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS). Mereka adalah Jodi Pradana Putra (JPP), Hasanuddin (HAS), Sukar (SUK), dan Wawan Kristiawan (WK). Sementara satu tersangka lain, A Royan (AR), belum ditahan karena alasan kesehatan. 

“Terhadap keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Berikut 17 tersangka pemberi suap, diantaranya, Mahud (Anggota DPRD Jatim 2019-2024), Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024), Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024), Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, Abdul Motollib (Swasta Semarang), Moch Mahrus (Swasta Probolinggo).

A Royan dan Wawan Kristiawan (Swasta Tulungagung), Ra Wahid Ruslan dan Mashudi (Swasta Bangkalan), M Fathullah dan Achmad Yahya (Swasta Pasuruan), Ahmad Jailani (Swasta Sumenep); Hasanuddin (Swasta Gresik); Jodi Pradana Putra (Swasta Blitar) dan Sukar (Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung). (Kusnadi)

Presiden Prabowo Subianto

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua Dewas Gusrizal

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img