LAMONGAN, hosnews.id – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum pengawal Bupati Lamongan bernama Dayat terhadap korban Suharjanto Widhiatno, S.S. kini resmi bergulir ke ranah hukum.
Korban telah melaporkan insiden pemukulan tersebut ke Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STTLP/B/322/X/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 18 Oktober 2025.
Dalam laporan tersebut, korban menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 17.25 WIB di Alun-Alun Lamongan, saat berlangsungnya acara Festival Adat Budaya Nusantara yang dihadiri para pejabat daerah, tokoh budaya, dan undangan dari berbagai daerah.
Korban mengaku dipukul oleh Dayat, yang diketahui sebagai pengawal pribadi Bupati Lamongan, hingga mengalami luka robek dan berdarah di bagian bibir. Kejadian bermula ketika korban membantu seorang tokoh sepuh bernama Mbah Saeran untuk berfoto bersama Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara.
Namun, saat hendak berfoto, korban dan Mbah Saeran dihadang oleh protokoler. Dalam situasi tersebut, Dayat disebut langsung menarik dan memukul korban, hingga menimbulkan luka fisik.
Polres Lamongan: Laporan Sudah Diterima dan Diselidiki
Kasus ini kini sudah masuk dalam tahap penyelidikan resmi di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Humas Polres Lamongan melalui pesan singkat yang diterima redaksi.
“Nggih, mas, yang bisa kami sampaikan bahwa laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan dari Sat Reskrim Polres Lamongan,” ujar perwakilan Humas Polres Lamongan, Sabtu (18/10/2025).
Jawaban resmi tersebut mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tidak menunda penanganan laporan dan telah menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Desakan Penegakan Hukum dari Publik
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Bersatu Dobrak (LA-BRAK) sebelumnya telah mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengawal pejabat daerah itu.
Mereka menilai gaya premanisme di lingkungan pejabat harus dihapuskan dan mendesak Kapolres Lamongan agar menindak tegas pelaku.
“Kami minta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena pelaku dekat dengan pejabat,” tegas pernyataan LA-BRAK.
Masyarakat Tunggu Tindakan Tegas
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Lamongan. Warga berharap Polres Lamongan dapat bertindak transparan dan profesional dalam mengusut dugaan penganiayaan tersebut, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Biro Hosnews Lamongan.
