Ketua KAKI Jatim Dukung Walikota Eri Cahyadi Bentuk Satgas Anti Premanisme Demi Kebaikan Warga di Kota Surabaya

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberi perhatian serius terhadap kasus pembongkaran rumah dan pengusiran seorang nenek bernama Elina Widjajanti (80) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak punya rasa kemanusiaan.

Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme tidak lain demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat supaya jauh dari kejahatan yang mengecam ketenangan hidup.

Eri Cahyadi Walikota Surabaya menegaskan bahwa Satgas Anti Preman akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan warga sekaligus memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat.

Kendati demikian, maka di Surabaya ini akan kita bentuk Satgas Anti Premanisme yang di sana itu ada TNI, Polri, dan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya,” ungkap Eri Cahyadi, Sabtu (27/12/2025).

    Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) jawa timur mendukung langkah bapak Eri Cahyadi Walikota Surabaya membentuk Satgas (satuan tugas) Anti Premanisme, demi kebaikan warga di Kota Surabaya dengan melibatkan dari unsur TNI, Polri dan perwakilan seluruh suku yang ada di kota pahlawan, ujar Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim, Ahad (28/12/2025).

    Hosen KAKI menegaskan bahwa Premanisme merupakan tindakan melawan hukum berupa kekerasan, intimidasi, pemerasan (pemalakan), dan pengancaman yang dilakukan individu atau kelompok untuk keuntungan pribadi, mengganggu ketertiban umum, keamanan, serta iklim usaha, sering kali berkedok sosial atau ormas, dan pelakunya mengandalkan cara ilegal karena kurang pekerjaan layak," tandasnya. 

Kota Surabaya yang seharusnya aman kondusif malah dihebohkan oleh oknum ormas yang terlihat jelas telah melakukan intimidasi dan penindasan terhadap seorang nenek Erlina Wijiyanti dengan meratakan rumah tinggalnya dan mengambil semua dokumen penting yang ada didalamnya, ini menyita perhatian publik,” papar Hosen KAKI.

Diberitakan ada seorang oknum ormas M Yasin dan otak berencana Samoel diduga telah melanggar hukum karena melakukan eksekusi dengan meratakan rumah tanpa melalui prosedur Putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Ini sama halnya perbuatan preman yang keji dan tidak berprikemanusiaan terhadap sesama apalagi penghuninya sudah lansia berusia 80 tahunan,” ujar Pegiat Antikorupsi KAKI.

Insiden tak bermoral yang terjadi pada bulan Agustus 2025 mendapat kecaman dari warga se-Indonesia dan membuat warga lokal Surabaya marah, sampai Armuji wakil Walikota Surabaya turun tangan untuk mencari solusi terbaik dalam menyikapi perbuatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan hukum adat istiadat,” terangnya.

Diharap pembentukan Satgas Anti Premanisme segera dideklarasikan supaya warga Surabaya tidak lagi merasa ketakutan dengan aksi premanisme, baik berbentuk oknum organisasi Masyarakat (Ormas) maupun golongan orang yang tidak bertanggung jawab yang kerjanya hanya membuat masyarakat resah dan gelisah,” Pungkasnya. (Kusnadi)

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img