Ketua KAKI Jatim Apresiasi Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto Gercep Tangkap Samuel Otak Perusak Rumah Nenek Erlina

SURABAYA – Akhirnya Ditreskrimun Polda Jawa Timur menangkap Samuel Ardi Kristanto terkait kasus pengusiran terhadap nenek Elina Widjajanti (80) tahun di kawasan Sambikerep, Kota Surabaya. Penangkapan Samuel Ardi Kristanto berlangsung di kediamannya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Senin (29/12/2025).

Samuel kemudian digelandang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Jatim. Dengan tangan terborgol ke belakang, Samuel tampak mengenakan baju abu-abu saat turun dari mobil petugas sekitar pukul 14.20 WIB. Dia diapit dua petugas Subdit IV Renakta sebelum dibawa masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Ketika digelandang, Samuel memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media terkait penangkapan dan kasus yang menjeratnya. Dia langsung dibawa menuju ruang penyidikan melalui tangga gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Menyikapi perkara ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengapresiasi Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto melalui Ditreskrimum Polda Jatim gerak cepat (gercep) melakukan penangkapan terhadap Samuel yang diduga otak perusakan rumah Nenek Erlina dan perampas dokumen penting yang ada didalamnya, ujar Ketua KAKI Jatim, Senin (29/12/2025).

Hosen KAKI juga mendesak Ditreskrimum Polda Jatim untuk menyeret semua orang yang terlibat didalamnya supaya mereka tidak sewenang-wenang melakukan eksekusi layaknya pihak pengadilan. Karena bagaimanapun perbuatan premanisme sangat bertentangan dengan hukum dan pelakunya bisa dipenjara,” papar Hosen KAKI.

Mari kita jaga bersama ibu Kota Provinsi Jawa Timur agar Surabaya hebat tumbuh semakin kuat bukan hanya sekedar slogan saja melainkan sebuah simbol persatuan dan kesatuan seluruh suku yang berada didalamnya. Dalam artian, saling menghargai dan menghormati satu sama lain dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan budaya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nenek Erlina 80 tahun telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim pada Minggu (28/12/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, Elina mengungkap kronologi dugaan pengusiran paksa yang dialaminya di rumah yang selama ini ia tempati.

“Saya diminta surat, kemudian saya tanyakan surat-suratnya, nyatanya Samuel yang tidak punya malah memperlihatkan suratnya. Mana suratnya? dia diam lalu pergi. Surat itu ya Letter C yang saya punya, tapi dia ngakunya yang punya surat,” cerita nenek Erlina saat dimintai keterangan.

“Nenek Erlina Wijiyanti mengaku, saat kejadian terdapat puluhan orang berseragam merah yang mengaku berasal dari sebuah organisasi kesukuan, mereka datang dan memaksa dirinya keluar dari dalam rumahnya.

“Erlina menjelaskan, Itu group yang angkat saya keluar dan saya tidak boleh masuk ke dalam. Saya diangkat oleh empat orang, yang dua pegang kaki dan dua pegang tangan. Ketika saya melawan, posisi saya dibawa agak ke luar rumah,” tandasnya (Kusnadi)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Wakapolri Komjenpol Dedi Prasetyo

Kadivhumas Polri Irjenpol Sandi Nugroho

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img