Pemerintah Jangan Kalah Dengan Ormas, KAKI Jatim Minta Aparat Penegak Hukum Harus Tegas

SURABAYA – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen meminta aparat penegak hukum menindak tegas para preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap melenceng.

Hal tersebut disampaikan Moh Hosen merespons ramainya pemberitaan belakangan mengenai tindakan premanisme pada lansia bernama Elina yang mendapat aksi kekerasan dari sekelompok orang yang diduga dari anggota ormas di Dukuh Kuwukan 27, Sambikerep yang diseret keluar dari rumahnya sendiri pada 6 Agustus 2025.

“Kami minta kepada para aparat penegak hukum untuk tegas kepada ormas yang melakukan tindakan premanisme. Pemerintah jangan kalah dengan ormas dan aparat penegak hukum harus tegas,” kata Moh Hosen di kediamannya. Selasa (30/12/2025)

Moh Hosen mengatakan, sudah banyak masyarakat resah dengan aktivitas ormas belakangan ini. Menurutnya, keberadaan ormas bisa mengganggu dunia ketertiban, keresahan dan kemuakan para masyarakat.

Moh Hosen menilai, banyak ormas di daerah Ibukota Surabaya khususnya di kota besar dan sebagian wilayah kerap memaksakan keikutsertaan dalam proyek swasta. Bahkan mereka memungut ‘uang keamanan’ hingga menjadi debt collector ilegal ataupun bos parkir.

“Praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku usaha, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak karena biaya tak resmi yang sebetulnya adalah pemerasan,” paparnya.

Hosen menyebut, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya telah menjelma menjadi aktor informal yang merongrong ketertiban dan rasa aman para pelaku usaha dan keresahan masyarakat.

“Kita banyak mendengar aktivitas ormas yang meresahkan, termasuk bentuk-bentuk pemerasan berbalut sumbangan (baker) yang sifatnya memaksa kepada para pelaku usaha. Ini tentunya sangat memberatkan apalagi bagi pelaku UMKM yang operasionalnya tidak besar. Serta keresahan dalam aksi premanisme,” ucapnya.

“Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus menerus, harus ditertibkan aksi-aksi seperti ini karena merugikan lingkungan dan ketertiban masyarakat, yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan dan keamanan warga,” imbuh Hosen.

Hosen menjelaskan, aksi ormas yang kerap berbuat onar bukan hanya melecehkan aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaku harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Tindakan main hakim sendiri dan kekerasan terhadap aparat adalah bentuk pelanggaran hukum yang mencederai rasa aman rakyat,” katanya.

Hosen menekankan pentingnya urgensi pemerintah untuk meninjau ulang eksistensi dan pengawasan terhadap ormas yang kerap bertindak di luar batas.

Negara dan pemerintah harus memastikan organisasi masyarakat tidak menjadi sarang kekerasan yang justru mengganggu stabilitas dan kenyamanan warga.

“Keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra dalam menjaga ketertiban sosial, bukan menjadi sumber keresahan publik. Jika ada ormas yang justru menjadi ancaman bagi rakyat, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan pembubaran jika diperlukan,” katanya.

Hosen menyebut, ormas yang meresahkan tumbuh subur akibat lemahnya penegakan hukum dan ‘permissive culture’ terhadap kelompok berbasis kekuatan massa. Ia mendesak aparat tidak segan untuk menindak tegas.

“Polri harus terus hadir di tengah masyarakat untuk menenangkan hati rakyat. Masyarakat berharap polisi bisa bekerja penuh keadilan dan sigap, tidak pandang bulu, tidak perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu,” tegasnya.

“Selama aparat masih berkompromi dengan ormas yang punya afiliasi politik atau dukungan massa besar, premanisme akan sulit diberantas. Kita jangan kalah sama premanisme. Untuk penindakan penegakan hukum, jangan mundur,” tuturnya.

Hosen menyebut siapapun ormas yang sudah keluar dari jalur UU Republik Indonesia. Baik ormas yang terdaftar di Kemendagri harus diberikan sanksi keras, mulai dari pencabutan status terdaftar hingga pidana jika terbukti melawan hukum. Serta ada tembusan kepada Kemenkumham RI.

“Kemendagri harus tegas juga menindak ormas dan memberikan tembusan kepada Kemenkumham siapapun ormas yang melawan hukum dan membuat resah masyarakat harus dicabut izinnya. Dan apabila ada ormas baru yang ingin mendaftar harus diliat trek recordnya terlebih dahulu.

Kedua, mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau melakukan langkah-langkah hukum yang tegas bagi yang sudah melangkah jauh ke arah kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana,” tutupnya. (Syaif)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Wakapolri Komjenpol Dedi Prasetyo

Irwasum Polri Komjenpol Wahyu Widada

Kabareskrim Polri Komjenpol Syahardiantono

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img