KAKI Jatim: Polres Bangkalan Welcome dan Transparansi, Tidak Harus Aksi Menyampaikan Aspirasi

BANGKALAN – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyoroti dugaan aktivitas peleburan emas ilegal di Desa MK, Kecamatan Kwanyar, dugaan peredaran narkotika di wilayah Bangkalan Kota dan Kecamatan Socah, GMNI mendesak aparat penegak hukum menyelidiki setiap dugaan tersebut secara serius, transparan, dan profesional.

GMNI menilai penegakan hukum harus berlaku tanpa pandang bulu. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, termasuk apabila dugaan pelanggaran melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Mahasiswa juga mendesak penertiban lalu lintas dan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan strategis Jembatan Suramadu. Sistem tersebut dinilai dapat mendukung transparansi penindakan pelanggaran lalu lintas serta meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Bagi pendemo yang dipimpin Ketua DPC GMNI sekaligus Koordinator lapangan, Fawas El Madani, kritik terhadap kepolisian merupakan bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aparat diminta tidak hanya menerima aspirasi secara formal, tetapi juga memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap persoalan yang disampaikan mahasiswa,” ujarnya.

   Menyikapi aksi GMNI, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengatakan Polres Bangkalan selalu Welcome dan Transparansi dalam menerima aduan masyarakat dan tidak harus dengan cara aksi demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi, karena audiensi dinilai jauh lebih baik supaya tidak timbul Polusi," ujarnya, Senin (19/10/2026).

Sejak Kepolisian Polres Bangkalan dipimpin AKBP Wibowo semua perkara laporan delik aduan maupun biasa ditangani dengan baik. Namun semua butuh tahap proses tidak semerta merta menuduh orang bersalah dan menjadikan tersangka. Karena dalam proses hukum butuh penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan ketetapan hukum,” papar Hosen KAKI Jatim.

Terkait penanganan dugaan kasus peleburan emas, Satreskrim polres Bangkalan dan Kepolisian Polda Jatim hanya melakukan pendampingan personil dari Bareskrim Polri. Untuk kejelasan perkara ini, GMNI Mahasiswa UTM bisa koordinasi langsung dengan Kabidhumas Polda Jatim maupun Kabaintelkam Polri.

Sedangkan untuk penertiban lalu lintas dan penerapan sistem tilang electronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikawasan jembatan Suramadu itu ranahnya PJR Unit VII Polda Jatim, Satlantas Polres Bangkalan hanya ikut membantu dalam penertiban lalu lintas,” ujar Hosen KAKI Jatim.

Sementara adanya gerakan GMNI, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengapresiasi penyampaian aspirasi Mahasiswa. Ia menyatakan kritik dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut kepolisian,” Katanya.

“Kami terima kritik dan masukannya, akan kami tindak lanjuti untuk memberikan yang terbaik sesuai amanah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bahwa Polri Bersama Masyarakat dengan mengedepankan kepentingan umum daripada personal,” ujar Kapolres AKBP Wibowo. (Kus)

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Wakapolri Komjenpol Wahyu Hadiningrat

Kapolda Jatim Irjenpol Dekananto Eko Purnomo

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img