JAKARTA – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengambil tindakan tegas terhadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyusul penggerebekan Pondok Pesantren Halamatul Qur’an di Sukoharjo pada 27 Oktober 2026.
Hosen menilai tindakan kepolisian tersebut menuai kekecewaan dan keresahan masyarakat, khususnya kalangan umat Islam. Meski penggerebekan itu disebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026, menurutnya proses penegakan hukum harus tetap memperhatikan etika, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Jangan sampai penegakan hukum justru melukai perasaan masyarakat dan menciptakan jarak antara Polri dengan ulama. Apalagi Kapolri sedang membangun sinergi bersama PBNU untuk memperkuat keamanan, ketertiban masyarakat, serta pembinaan generasi muda. Lantas, bagaimana komitmen tersebut jika di lapangan justru muncul tindakan yang memicu kekecewaan umat?” ujar Hosen, Ahad (1/11/2026).
Menurut Hosen, slogan Polri Bersama Masyarakat jangan hanya menjadi jargon dalam setiap kegiatan seremonial. Komitmen tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata yang mengedepankan profesionalitas, pendekatan humanis, dan penghormatan terhadap dunia pendidikan pesantren.
“Kami mempertanyakan profesionalitas Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo. Jangan sampai tindakan aparat di lapangan justru bertolak belakang dengan semangat Kapolri yang ingin memperkuat sinergi bersama ulama dan organisasi keagamaan,” tegasnya.
Hosen juga mengingatkan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa. Karena itu, setiap tindakan kepolisian di lingkungan pesantren harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.
“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah kepentingan penyidikan lebih diutamakan daripada pendekatan kemanusiaan. Penegakan hukum memang wajib, tetapi bukan berarti aparat boleh mengabaikan etika dan menghormati lingkungan pendidikan,” paparnya.
Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, KAKI Jatim mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengevaluasi secara menyeluruh tindakan Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat atau penyalahgunaan kewenangan, KAKI meminta sanksi tegas hingga pencopotan jabatan.
“Kalau memang Polri bersama masyarakat, jangan hanya pandai menyampaikan slogan. Buktikan dengan keberanian menindak anggota yang terbukti melanggar. Bahkan, jika terbukti tidak layak menjalankan amanah, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo harus dicopot dari jabatannya,” tandas Hosen.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya menegaskan pentingnya kolaborasi dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kelanjutan sinergi Polri dan NU untuk mendukung kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif. Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran NU dalam membantu pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Ketua dan jajaran NU, karena selama ini kami sangat terbantu dan selalu bersinergi serta berkolaborasi di lapangan dalam melaksanakan tugas-tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suyudi.
Kapolri menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan memiliki keselarasan dengan semangat amar ma’ruf nahi mungkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Sementara itu, Gus Kikin menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia berharap hubungan PBNU dan Polri semakin erat, terutama dalam membimbing generasi muda serta menjaga kehidupan sosial yang damai dan tertib.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai landasan menyelaraskan program kedua pihak.
Bagi KAKI Jatim, sinergi Polri dan ulama harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan, bukan sebatas pertemuan dan kesepakatan di atas kertas. Masyarakat menunggu bagaimana Kapolri Suyudi menyikapi polemik penggerebekan pesantren di Sukoharjo tersebut. (Kus)
