Diduga Siluman, Proyek Pembangunan Irigasi Provinsi TPT Di Kecamatan Sekaran Dipertanyakan

LAMONGAN, HN.ID- Pengerjaan saluran normalisasi irigasi pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berada di desa Ngarum Kecamatan Sekaran kabupaten Lamongan Jawa Timur, diduga telah menyalahi aturan tentang komisi Informasi publik (KIP) serta diduga kuat pengerjaannya asal jadi tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB).

Pasalnya dari hasil investigasi media ini dilokasi kegiatan tersebut terlihat jelas, untuk koperan atau galian fondasi hanya tumpukan batu yang masih dipenuhi lumpur disertai air dan tanpa ada papan informasi publik, diduga tidak sesuai standar operasional pengerjaan (SOP) serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Sementara itu, pekerja saat dikonfirmasi media ini mengatakan singkat, “saya hanya pekerja dari Bojonegoro dan mandornya orang Pucuk.”(22/06/2022).

Di sisi lain awak media ini juga mengkonfirmasi kepala desa Ngarum (Khusnul khotimah) Untuk mendapatkan informasi yang benar dan selaku yang bertanggung jawab serta mempunyai kewenangan di wilayah desanya tersebut melalui chat WhatsApp menyampaikan, itu dari provinsi yang mengerjakan, hanya saja kebetulan memang di wilayah saya.

“Maaf mas itu wilayah provinsi, hanya saja memang di wilayah saya, untuk pengerjaannya secara kontraktual, saya hanya diberitahu kalau proyek itu dikerjakan di wilayah ngarum secara lisan mas, dan mohon maaf sampai saat ini saya tidak pernah ketemu mandornya, sekali lagi saya mohon maaf mas kalau saya tidak bisa memberi informasi yang valid.”Pungkas Kepala Desa Ngarum.

Bersambung…

Penulis: [Kusnadi]

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini