Ad

“FKI-1 Provinsi Sumut, Mengutuk Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Desa Serdang Kab.Asahan

KISARAN,HN.ID -Seperti yang ramai diperbincangkan saat ini khususnya di Kota Kisaran terkait penganiayaan kepada salah seorang wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan bernama Rudi Harianto Hutagaol beralamat Dusun 10 Desa Serdang Kecamatan Meranti.

Seperti diberitakan sebelumnya, terduga pelaku RHH pada saat kejadian telah melakukan pemukulan dan mencekik leher korban serta merampas KTP Wartawan RES -PUBLIKA INDONESIA bernama Dodi Antoni sekitar pukul 05:00 Wib tanggal 11 Juli 2022

Akibat perlakuan tak layak dicontohi ini, korban Dodi Antoni wartawan ResPublika Indonesia langsung buat laporan ke Polres Asahan ( Selasa 12/07/2022 ) dengan nomor: STTLP/423/VII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 11 Juli 2022 pukul 21:48 Wib untuk melaporkan peristiwa tindak pidana UU No.1 Tahun 1946 Tentang KUHP seperti yang termaktub dalam Pasal 351 yang dilakukan oknum pelaku perangkat/kaur Desa Serdang atas nama Rudi Harianto Hutagaol.

Sehubungan dengan kasus di atas, Dewan Pimpinan Provinsi FKI-1 (Front Komunitas Indonesia Satu) Sumatera Utara melalui Ketuanya Syaifuddin Lbs, SE ( Selasa, 12 Juli 2022) secara tegas mengatakan: ” Saya atas nama organisasi dan pribadi, mengutuk keras atas kejadian yang menimpa wartawan ResPublika Indonesia dan seksligus sdr. Dodi Antoni juga merupakan salah satu kader terbaik kami di organisasi Dewan Pimpinan Kabupaten FKI-1 Asahan.” ujar bung Syaifuddin.

” Organisasi kami melalui media ini meminta dan mendesak Bapak Kapolres Asahan agar memerintahkan tim Reskrim Polres Asahan untuk segera menangkap Rudi Harianto Hutagaol terduga pelaku penganiayaan wartawan Dodi Antoni. “. lanjut bung Syaifuddin lagi.

” Saya sudah minta kepada bapak Guntur Gunawan sebagai Kepala Desa Serdang untuk bertindak tegas,kalau perlu mencopot sdr. RHH sebagai Kaur di Desa Serdang, karena tidak menunjukkan etika dan tingkah laku terpuji sebagai perangkat desa sehingga telah mencoreng dan membuat malu institusi Desa Serdang. “

Bapak Guntur Gunawan melalui telephone selular Whatsapp juga sudah melakukan permintaan maaf secara pribadi dan secara pemerintahan desa kepada Ketua FKI-1 Sumut dan media yang ada di Asahan atas kejadian yang memalukan ini, yang telah dilakukan oknum Kaurnya RHH.

Dalam keterangan akhirnya, organisasi FKI-1 Sumut mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kaolres Asahan yang telah menerima laporan pengaduan anggotanya Dodi Antoni yang saat pelaporan didampingi oleh Ketua FKI-1 Asahan Multinowan Tampubolon dan rekan juang lainnya.

Terima kasih juga kami sampaikan kepada Bhabinkamtibmas dari Polres Asahan dan Kepala Desa Serdang bapak Guntur Gunawan yang telah berusaha untuk melerai pertikaian tersebut agar bisa diselesaikan secara damai.

” Namun demikian, kami akan kawal kasus ini sampai pelaku dijebloskan ke penjara. ” tegas bung Syaifuddin menutup pembicaraan.

(Nurmala Tambunan)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img