Bangkalan, hosnews.id – Badan Pertanahan Nasional merupakan lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasalnya Desa Pamorah sudah kedua kalinya di percaya mengikuti Program PTSL oleh BPN/ATR Bangkalan, sebelumnya di tahun 2019 sekitar 1500 cuma terserap sekitar 450 sertifikat.
Kini di 2021 Desa Pamorah Kecamatan Tragah dipercaya lagi mengikuti kembali program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan jumlah 1000 serifikat, Kamis (04/02/2021).
Kapala Desa Pamorah H.NA’I sangat bahagia karena pengajuan yang di inginkan rakyatnya tercapai kembali yakni dalam pengajuan pembuatan sertifikat gratis secara masal dapat di ikuti kembali.
Program ini tidak ada nuansa politik karena program ini bersamaan di masa prosesi Pilkades, ini hanya semata program pemerintah yang tidak lain demi kesejahteraan rakyatnya.
Sekali lagi ini tidak ada kaitan dengan politik Pilkades, saya lakukan ini hanya demi mengabdi ke masyarakat dalam artian mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat dan bagi warga yang tanahnya belum bersertifikat silahkan daftarkan ke panitia Desa (Ismail), Pungkasnya.
HERMAN pegawai BPN/ATR Bangkalan bidang pengkuran tanah menjelaskan ini program sangat berguna bagi masyarakat karena adanya sertifikat menunjukkan kepemilikan tanah yang sebenarnya tanpa harus ada perdebatan dan pertanyaan tentang kepemilikan tanah.
Program ini merupakan kesempatan kedua kali dan tidak ada kesempatan ke tiga kalinya sebelumnya di desa Pamorah terialisasi program PTSL di tahun 2019 sekarang kembali lagi pada tahun 2021.
Jadi sangat merugi kalau tidak mengikuti program ini karena secara prosedural pembuatan sertifikat masih ada biaya pendaftran ke pihak BPN melalui Bank, biaya pengukuran dan lain sebagainya sampai sertifikat selesai sebagaimana mestinya sedangkan program ini Gratis,”Ucap Herman. (Red)