FAKFAK -Diduga telah melakukan suatu tindakan penipuan alias modus, oknum wartawan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat telah tertipu oleh salah satu agen yang mengaku sebagai agen salah satu jasa penerbang pesawat.
Kejadian tersebut berawal dengan dilakukannya oknum wartawan berinisial IA rencananya ingin membeli tiket pesawat Fakfak tujuan Manokwari, pada Jumat (29/07/2022).
Saat itu IA tergoda dengan adanya salah satu Oknum yang mengaku sebagai agen resmi pemesanan tiket Traveloka yang berkantor pusat di Jakarta. Dengan adanya diskon 30% persen dari harga tiket normal, IA langsung membooking tiket pesawat Fakfak tujuan Manokwari kepada agen tersebut.
Mendengar dengan adanya kejadian ini, IA ketika di konfirmasi langsung via WhatsApp mengatakan, dirinya sudah mentransferkan uang sebesar 1,3 juta rupiah kepada agen travel.
“Ia benar, saya sudah transfer uang sebanyak Rp. 1.369.600 rupiah (Satu Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Rupiah), tapi sampai hari ini tiketnya tidak di proses dan dikirim E-Tiketnya ke saya sebagai bukti Chake-in saya di Bandara”, ujarnya.
Imran mengungkapkan, ketika itu awalnya dia di minta transfer sebanyak Rp.818.760 rupiah sebagai harga diskon 30% dari harga tiket normal. Kemudian berselang beberapa jam kemudian dia di mintai lagi mentransferkan dana sebanyak Rp.505.840 rupiah.
“Awalnya saya di minta transfer delapan ratus sekian agar bisa di terbitkan E-Tiket pesawatnya, namun jelang beberapa jam kemudian saya di minta lagi lima ratus lima ribu delapan ratus empat puluh rupiah dengan alasan sebagai untuk bahan pelaporan pembayaran” ungkapnya.
Namun dari semua itu, lanjut Imran, yang menjadi kecurigaannya, ketika semua yang di mintai sudah dia penuhi tetapi hasilnya nihil, malah dirinya di minta lagi untuk ketiga kalinya agar bisa di usahakan meminjam satu juta rupiah lagi untuk di transfer.
“Jadi besok tolong di upayakan atau bisa juga malam ini kak jika sudah dapat pinjamannya 1 juta agar kami bisa mengembalikan beberapa persen dari harga tiket yang bapak kirim jika mau cansel tiketnya,” tambah Imran.
Dari kejadian tersebut hingga berita ini kami turunkan, sampai saat ini kerugian yang di alami korban sebesar Rp. 1.369.600 rupiah dan masih menunggu prosesnya ke Polres setempat. (Red)
