JAKARTA -Ketua RW011 Kampung Sawah Semper Timur Cilincing Jakarta Utara, Abu Bakar Berkomitmen Saya Jadi Pengurus RW Ini,Termotivasi Pada Saat Saya Jadi Pengurus Dulu Tanah Kampung Sawah Telah Di Tetapkan Oleh “PTSL” Jakarta Utara, Di Konfirmasi Pada Media Saat Berada Di Rumah Nya,Senin 23 Juni 2025.
Tambah Nya Untuk Mengikuti PTSL Itu Program Strategis Nasional Tersebut,Yang Dilakukan Oleh BPN Jakarta Utara,Namun Sampai Hari Ini Tidak Ada Titik Kejelasan Nya Hingga Saat Ini,Berkas Atau Dokumen Kami Yang Sudah Lama Masuk Sebanyak 33 Ujar Nya.
Surat Dokumen PTSL, Belum Di Periksa Atau Di Proses Oleh Pihak Petugas BPN Jakarta Utara, Masih Tersendat ,Dan Masih 1000 Kurang Lebih Berkas Tersebut Ada Pada Kami,Masih Belum Kita Ajukan,Dan Sehingga Membuat Kami Termotivasi Sampai Hari Ini.
Katanya Kami Akan Menggugat Kalau Ada Orang Yang Mengaku-Aku Mempunyai Tanah Atau Milik Nya,Dan Kami Akan Mengajukan Ke Pengadilan,Dan Kami Akan Mendapat Keputusan Pada 25 Besok Yang Lebih Kongkrit.
Dan Kami Sudah 2 Mengajukan Itu,Tadi Nya,Sipat Nya Tidak Ada Yang Menang Dan Tidak Ada Yang Kalah Kalau Mengenai Tanah Di Pengadilan,Ini Termasuk Sudah 3 Kali Gugatan Nya.
Kemarin Sidang Lapangan,Untuk Membuktikan Tanah Kami Terkena Jalan Tol,Uang Tersebut Ada Di Pengadilan Jakarta Utara,Baru Rumah Nya Di Bayar,Dan Tanah Nya Belum Di Bayar. (Dh-Tim-Red)