Ad

Aktivis KAKI: Akhirnya KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali selama 20 hari pertama. Johanis Tanak wakil ketua KPK mengatakan, pihaknya telah menggelar penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Muhdlor Ali diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. “Selanjutnya untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, Tim Penyidik menahan tersangka Ahmad Muhdlor Ali,” ujar Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Pasalnya Bupati Sidoarjo yang berusia 33 tahun itu pun bakal mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK mulai 7 hingga 26 Mei mendatang. Perkara dugaan korupsi yang menjerat Ahmad Mudhlor Ali ini, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos dari sergapan tim penyidik KPK.

“KPK kemudian menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara sekaligus Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siskawati dalam waktu yang berbeda. Kemudian, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

       "Sebelumnya, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Ahmad Muhdlor Ali terlibat indikasi pemotongan dana insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Karena kalau sudah dijadikan tersangka tentunya sudah memenuhi unsur pidana atau alat bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, ini merupakan bentuk keseriusan KPK dalam memberantas Korupsi di Wilayah Jawa Timur.

Hosen Aktivis KAKI mengatakan, sudah lama pegiat anti Korupsi dan masyarakat menuggu KPK untuk menahan Ahmad Muhdlor Ali, karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum yang merugikan banyak pejabat BPPD Sidoarjo dan akhirnya KPK Tahan Bupati Ahmad Muhdlor Ali pada hari Selasa 7 Mei 2024,” ungkap Hosen Aktivis KAKI.

Penulis: Sa’id Loebis

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img