BANGKALAN – Polemik Bergulirnya Kasus tindak Pidana korupsi yang dialami oleh orang belum beruntung di kabupaten Bangkalan yang sempat viral di publik dan selalu jadi bancaan khalayak masyarakat. Seperti Kades tanjung bumi kecamatan Tanjung bumi di kejaksaan Negeri Bangkalan dan PJ kades karang gayam kecamatan Blega di Mapolres Bangkalan.
Berawal dari Pelaporan dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Desa buduran kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan.
Informasinya dari nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya namun tetap bertanggung jawab dengan pernyataannya.
Bahwa kades-kades di kecamatan Arosbaya sempat diancam mau dilaporkan oleh oknum LSM inisial BH, mendengar persoalan tersebut para kades merasa Kaget dan Sok, mengingatkan banyak kades yang sudah tersangka kasus tindak Pidana korupsi.
Akhirnya para kades terpaksa iuran dengan tiap kades nominal Rp 3.000.000 dari 15 kepala desa di kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan dengan jumlah uang total Rp 45.000.000,00.
Setelah uang terkumpul Rp 45 juta kemudian uang tersebut diserahkan kepada pihak penghubung dan diserahkan kepada oknum LSM inisial BH tersebut dengan Via M-banking.
Saat diklarifikasi kapada salah seorang kades di kecamatan Arosbaya terkait dugaan pengancaman pelaporan dan permintaan sejumlah uang.
Kades tersebut membenarkan adanya berita tersebut : Ia teman-teman Kepala desa memberikan sumbangan iuran karena adanya ancaman laporan dengan uang senilai Rp 45 juta. Namun jikalau nantinya minta uang kembali kami tak segan-segan untuk melaporkankannya ke aparat penegak hukum,” ungkapnya, Kamis (04/08/2022).
“Menanggapi persoalan tersebut, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berharap penegak hukum di kabupaten Bangkalan untuk menindaklanjuti berita Aksi pengancaman dan Pemerasan kepada sejumlah kepala desa di kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan.
Persoalan ini sangat meresahkan masyarakat baik dikalangan para kepala desa Aktivis LSM dan Media. Yang pada nantinya dikira kinerja para pemerhati pemerintah hanya penuh dengan pengancaman dan Pemerasan terhadap pelayan publik.
Mengingat perbuatan Oknum LSM inisial BH tersebut sudah mencoreng nama baik marwah dan martabat sesama teman Pergerakan dalam dunia kontrol sosial kinerja pemerintah.
Seyogyanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memberi solusi dalam keluhan masyarakat dan disampaikan kepada para pejabat pemangku kewenangan. Namaun Oknum LSM Inisial BH ini berbanding terbalik malah hanya menakut-nakuti para kepala desa di kecamatan Arosbaya dengan modus akan melaporkan jika tidak ada uang.
Ini sangat luar biasa bagi oknum LSM inisial BH yang terkenal hebat dan Profesional namun dibelakang layar melakukan persoalan penyimpangan yang seharusnya dimiliki oleh premanisme dan perampok dalam mementingkan Kepribadiannya.
Diharap pula para kepala desa Se-kabupaten Bangkalan ikut serta mendukung melaporkan oknum LSM inisial BH, agar nantinya para kades tidak dijadikan bahan bancaan yang mengelabuhi keprofesionalan kinerja dalam membangun desa. Selanjutnya persoalan ini kami serahkan kepada para aparat penegak hukum berwenang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi dan pusat untuk menindaklanjuti berita,” Pinta Hosen. (Dian/Red)
