Aktivis KAKI Desak Polisi Bangkalan Segera Tangkap Oknum Kiai Cabuli Santrinya

BANGKALAN – Aktivis KAKI hingga tokoh masyarakat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mendesak aparat kepolisian Bangkalan segera menangkap SY (45) oknum kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

“Kepada pihak berwajib untuk segera dilakukan penangkapan (tersangka SY), karena sudah jelas dua alat bukti. Jadi saya mohon pihak berwajib agar tidak main-main, karena ini urusan moral dan keberlangsungan masa depan anak,” kata Aktivis Kaki Moh Hosen diruang kerjanya. Jumat (25/10/2024) pada wartawan.

Moh Hosen menjelaskan jika kasus ini sampai berlarut-larut akan menimbulkan efek domino lebih besar. Salah satunya yakni korban atau keluarga korban takut diintimidasi dan intervensi oleh Oknum Kiai dan orang-oranngya.

“Jangan sampai korban dan keluarga korban mendapat intimidasi dan intervensi dari Oknum Kiai yang diduga Cabul tersebut. Karena ini akan menimbulkan efek psikis pada keluarga korban. Dan kepolisian segera mengamankan korban dan dirawat sebaik mungkin agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” papar Moh Hosen.

Moh Hosen pun mendorong pihak kepolisian untuk bertindak tegas dengan kasus yang menjerat Oknum kiai tersebut. Sebab, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar oleh beberapa masyarakat terkait kejanggalan kenapa masih belum ditetapkan tersangka dalam 1×24 jam.

“Sekali lagi saya garis bawahi, mendorong kepolisian untuk berani menyelesaikan kasus Sy Oknum Kiai ini, saya pikir polisi sudah melakukan proses penegakan hukum yang benar dan sempurna. Tinggal menunggu kapan akan menjadikan tersangka pelaku. Pesan juga untuk pelaku, sebelum ditangkap lebih baik untuk menyerahkan diri saja. Karena ini sudah merusak moral bangsa. Mau tidak mau Oknum Kiai SY harus siapa dan jentle memepertanggung jawabkan perbuatannya,” papar Moh Hosen.

Diberitakan sebelumnya, santriwati inisial NV (13), diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum kiai berinisial SY – pengasuh salah satu pesantren di Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura.

NM orang tua korban tidak menerima anaknya jadi korban rudapaksa si oknum Kiai. Lalu melaporkan ke Polres Bangkalan pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 malam hari dengan nomor Laporan Polisi (LP) PPA-Satreskrim Polres Bangkalan dengan LP/162/X/2024/SPKT/POLRESBANGKALAN/POLDAJATIM.

NM baru melapor ke polisi setelah mendengar cerita NV, putrinya. Sebab, NM penasaran atas tingkah laku putrinya yang banyak berubah.

“Anak kami trauma usai dicabuli si oknum kiai. Saat ini anak kami sering merenung,” ucap NM orang tua korban.

Menyikapi berita tersebut, Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati membenarkan ada laporan polisi dugaan pencabulan di wilayah Mapolres Bangkalan.

“Benar bahwa keluarga korban sudah melaporkan adanya dugaan kejadian perbuatan cabul, tadi malam, selanjutnya langsung ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim, yaitu masih dilaksanakan pemeriksaan VER di RSUD Bangkalan dalam rangka pelaksanaan penyelidikan selanjutnya akan secepatnya mengundang saksi-saksi utuk pemeriksaan klarifikasi peristiwanya,” ujarnya. (Netty)

Presiden Prabowo Subianto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini