Aktivis KAKI Jatim Tanggapi dan Apresiasi Kajari Lamongan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RPH-U

LAMONGAN – Penegak Hukum pengacara negara lakukan pemeriksaan fisik pembangunan di Kantor Gedung RPH-U (Rumah Potong Hewan atau Unggas) terkait penyidikan dugaan Korupsi, yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Lamongan (Kajari) dengan mengandeng tim ahli peneliti konstruksi, mendapat tanggapan dan apresiasi dari Aktivis KAKI DPW Jawa Timur Kusnadi.

Kusnadi mengapresiasi langkah Kajari Lamongan untuk mendatangkan tiga tim ahli kontruksi bangunan guna pemeriksaan terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan RPH-U tersebut, dan berharap serta mendorong Kajari Lamongan agar tidak masuk angin dalam menuntaskan kasus tersebut, karena diduga juga sudah ada temuan dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).

“Saya mengapresiasi langkah dan kinerja dari Kajari Lamongan dengan mendatangkan tiga tim ahli peneliti konstruksi bangunan, tentang adanya dugaan korupsi pembangunan RPH-U Itu, dan Saya berharap serta mendorong Kajari Lamongan untuk segera menyelesaikan tugasnya agar bisa kembali di percaya lagi oleh masyarakat Lamongan, bahwa hukum itu masih ada dan berjalan di kabupaten Lamongan ini, tidak seperti yang sudah-sudah sering masuk angin dan seperti dagelan saja. Selasa,”(26/09/23).

Kusnadi melanjutkan keterangannya, “Itu karena saya dulu pernah terjun langsung investigasi terkait permasalahan RPH-U tersebut, di samping dugaan kuntruksi tidak sesuai RAB alias tidak layak serta sudah retak-retak, tidak sepadan dengan anggaran yang di alokasikan, ini terkesan terlihat di paksakan, karena kenapa, hingga saat ini bangunan tersebut tidak berfungsi atau tidak ada manfaatnya, apalagi yang katanya bisa menambah PAD Daerah,”Ungkapnya.

“Ini juga terkesan Awuran bahasa lokalnya, karena kenapa, jelas sekali di situ awalnya dalam perancangan pembangunan RPH-U terkesan tidak jelas konsepnya untuk jangka panjang, sehingga hasilnya mangkrak seperti itu, padahal jelas-jelas dalam perancangan program pembangunan tersebut, melibatkan banyak orang dari mekanisme penelitian, perancangan sampai penganggaran bahkan dari segi pengawasan, untuk tahapan proses yang harus dilakukan dan itu ada anggaranya semua, Kalau sudah benar konsepnya pasti tidak seperti itu,”Katanya.

Lanjut Kusnadi, “Yang lebih konyol dan eneh lagi setelah temuan kami dulu sempat saya publikasikan di beberapa media, diduga CV yang mengerjakan atau yang di gunakan untuk program proyek tersebut, di nonaktifkan alias di of kan, ini setelah kami tau ada dugaan temuan dari BPK dan mengembalikan, kalau sudah benar dan sudah sesuai prosedur aturan, ada apa mereka sampai melakukan tindakan itu,”Terangnya.

Kusnadi menambahkan, “Dari kesimpulan saya dan fakta yang ada atau kita tahu, bahwa sudah seharusnya Kajari Lamongan lebih cepat, sigap dan tanggap terkait penanganan kasus ini, karena awalnya sudah ada dugaan temuan dari BPK, saya menaruh keyakinan kepada Kajari Lamongan, apalagi dengan Kasi Intel M Fadly yang baru ini semoga bisa segera menuntaskan kasus ini dengan terang, jelas dan transparan serta kasus-kasus lainnya di kabupaten Lamongan ini, agar Lamongan yang kita cintai bersama ini, bisa lebih baik, maju dan bebas dari KKN,”Pungkas Aktivis KAKI Jatim Kusnadi.

Penulis: [Gondes]
Editor: Red.

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini