Aktivis KAKI: Jika P2KD Desa Konang Belum Bisa Terbentuk Alangkah Baiknya Ditangani Panitia Kabupaten dan Camat Harus Nonaktif

BANGKALAN – Pembentukan panitia Pilkades Tahap III Desa Konang menuai polemik kurang baik dan membuat tokoh masyarakat setempat bikin geram terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak kecamatan yang seakan di intervensi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pasalnya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Menjadi tugas panitia pemilihan kepala desa (PPKD) di tingkat desa. Namun, Sampai saat ini BPD Yang mempunyai Tugas dan kewenangan untuk membentuk P2KD di desa Konang belum menunjukkan taringnya untuk membentuk P2KD tersebut.

Padahal komunikasi dan desakan dari banyak tokoh masyarakat desa Konang sudah berkali-kali. Apalagi instruksi dari pemkab kabupaten Bangkalan sudah lama agar panitia pemilihan kepala desa segara terbentuk,

Entah disengaja atau memang ada pembiaran agar Pilkades tahap 3 di kabupaten Bangkalan Tidak terlaksana.

Namun sungguh ironis jika gelaran Pesta Rakyat 6.tahunan ini ada pejabat negara yang sengaja melakukan hal tersebut.. ini merusak tatanan demokrasi di tingkat desa.

Menurut H. Azis tokoh masyarakat Konang mengatakan; Saya sudah berkali-kali komunikasi dengan BPD dan Bapak Camat Konang. Bahwa P2KD harus dibentuk Namun sepertinya Mereka tidak Mengindahkan Kami dan Masyarakat Konang.

Maka dari itu jangan sampai masyarakat Konang menilai bahwa BPD dan Pak Camat ada kongkalikong,” Menurut H.Azis.

Jika pembentukan P2KD ini tidak terbentuk maka akan terjadi insiden buruk yang merusak tatanan demokrasi politik desa. Kami berharap Panitia kabupaten (TFPKD) mengambil tindakan agar BPD Desa Konang secepatnya membentuk P2KD Desa KONANG,” pinta H Azis.

Disisi lain Kholik yang juga tokoh masyarakat setempat meminta kepada Drs Mohni MM selaku PLT Bupati Bangkalan harus tegas dalam persiapan Pilkades Tahap III Kabupaten Bangkalan

Jangan sampai Pilkades Tahap III 2023 menjadi pertumpahan darah seperti Pilkades serentak Tahap II Bangkalan yang sudah digelar sebelumnya pada 10 Mei 2023.

Menjelang Purna Tugas PLT Bupati Bangkalan Drs MOHNI MM jangan meninggalkan kesan yang kurang baik terhadap masyarakat bangkalan karena akhir jabatan menunjukkan kesusksesan dan keburukan pada pejabat negara.

Diharap PLT Bupati Bangkalan harus sigap dan tegas dalam mempersiapkan Kesuksesan, keamanan dan Kekondusifan Pilkades Tahap III Bangkalan. Yaitu dengan memanggil Ketua Panitia Kabupaten Maupun Kepada Dinas Pemberdayaan masyarakat (DPMD), camat dan Ketua BPD Desa Konang untuk segera membentuk P2KD KONANG” pinta Kholik,” Jumat 14 Juli 2023.

“Berdasarkan laporan masyarakat, polemik belum terbentuknya P2KD Desa Konang Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan mendapatkan Sorotan dari Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dengan mengatakan; jika P2KD Desa Konang belum bisa terbentuk alangkah baiknya diambil alih panitia kabupaten (TFPKD) dan camat harus nonaktif karena dinilai tidak becus dalam mengawal peroses persiapan Pilkades Tahap III Kabupaten Bangkalan 2023.

KAKI berharap pemerintah daerah kabupaten Bangkalan jangan menganggap remeh soal pembentukan P2KD menjelang Pilkades Tahap III ini, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi pertumpahan darah jika tidak dikawal dengan benar seperti kenjadian di Desa Betor Klampis, Glisgis Modung dan Tanah Merah Laok.

Pemerintah daerah kabupaten Bangkalan harus bersinergi dengan pihak kepolisian dan TNI angkatan darat demi menjaga keamanan ketertiban dan kondusifitas proses tahapan tahapan pilkades tahap III 2023.

Panitia Kabupaten atau TFPKD juga harus turun lapangan delam memantau prosesi pembentukan P2KD di Setiap desa yang menggelar Pilkades Tahap III Kabupaten Bangkalan 2023. Dalam artian jangan hanya duduk manis terima gaji dan akan bergerak dikala ada laporan bergejolak di tingkat desa soal panitia Pilkades.

Dan juga dimohon Kepada Plt Bupati Bangkalan Drs Mohni MM untuk mengevaluasi dan memanggil pihak terkait diantaranya PLT Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat (DPM) Bangkalan, TFPKD, Camat, Ketua DPD dan lain sebagainya. Guna memastikan persiapan Demokrasi Politik Desa berproses dengan baik tanpa harus ada hal-hal yang tidak di inginkan oleh masyarakat,” Ungkap Aktivis KAKI.

Disisi lain Sujarwo camat konang mengatakan bahwa pembentukan P2KD desa Konang akan terbentuk setelah ketua BPD Konang pulang dari kota Mekkah karena melakukan ibadah haji.

Pembentukan P2KD Desa Konang Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan akan dibentuk dalam Minggu ini setelah Ketu BPD pulang dari Mekkah jika tidak ada penundaan,” ujar camat secara singkat Melalui Via WhatsApp,” Jumat (14/07/2023).

Penulis: Hosnews

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img