Ad

Aktivis KAKI: Percuma Diadakan Debat Pilkada Jika Pilihan Berdasarkan Uang

BANGKALAN – Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Salah satu jenis metode kampanye adalah debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

Debat ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pasangan calon (paslon) Pilkada 2024, sebagai bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan. Berikut aturan pelaksanaan debat Pilkada 2024.

“Sedangkan tentang Debat Pilkada 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Dikutip dari Keputusan KPU tersebut, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon Pilkada 2024 diikuti oleh calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota.

   Menyikapi adanya debat Pilkada Bangkalan 9 Oktober 2024, Moh Hosen Aktivis KAKI Jatim mengatakan, percuma diadakan debat Pilkada jika pilihan berdasarkan Uang, dalam artian meskipun menang dalam perdebatan Belum tentu menang dalam pemilihan dan politik uang merugikan salah satu pasangan calon bupati dan wakil Bupati Bangkalan di 27 November 2024. 

Perlu diketahui bahwa salah satu istilah paling lazim ditemui dalam setiap momentum pergantian kepemimpinan politik di Indonesia adalah “Pesta Demokrasi”. Pada umumnya, masyarakat menganggap bahwa istilah itu merupakan sesuatu yang lumrah dan normal.

Namun, sebenarnya istilah populer tersebut memiliki beban politik dan lahir dari konteks sejarah yang perlu diingat kembali karena dampak yang ditimbulkannya dalam kehidupan sosial dan politik tidaklah kecil.

Adapun tujuan kegiatan debat terbuka Pilkada 2024 diantaranya;

  • Menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat;
  • Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya; dan
  • Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

Kami berharap Pemilihan calon bupati dan wakil Bupati Bangkalan harus berdasarkan hati nurani dengan mengetahui kapasitas dan mengenal calon kandidat setelah adanya debat Pilkada yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan.

Jangan memilih pimpinan berdasarkan ajakan orang yang tidak bertanggung jawab dengan menyodorkan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu calon kandidat yang dampaknya akan merugikan masyarakat Bangkalan sendiri dan jangan salahkan pimpinan yang dipilih jika melakukan Korupsi,” ungkap Aktivis KAKI. (Kusnadi)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img