Ad

Aktivis KAKI: Tidak Mungkin Satreskrim Polres Bangkalan Jadi Beking Penimbun BBM Solar Bersubsidi

BANGKALAN – Beredar berita bahwa Satreskrim Polres Bangkalan bekerjasama dengan para penimbunan BBM jenis Solar itu dinilai tidak benar karena polisi adalah penegak hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.

Dari tahun ke tahun polres Bangkalan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan jika ada tudingan atau pemberitaan yang tidak enak dengar tentang kepolisian polres Bangkalan Terindikasi itu ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Publik jangan asa percaya dengan beredarnya pemberitaan yang mencoreng nama kebaikan kepolisian Bangkalan jika tidak tahu sebenarnya atau dengan melihat nyata dan kalau hanya berdasarkan katanya itu belum pasti kejadiannya.

     Menyikapi Beredarnya berita tentang bekingan Big bos Penimbun BBM Solar bersubsidi, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan itu hanyalah informasi ulah oknum tidak bertanggung jawab untuk mencoreng nama baik kepolisian Polres Bangkalan," Kata Hosen Aktivis KAKI," Ahad (9/06/2024). 

Kami paham kinerja satreskrim polres Bangkalan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dan jika ada tudingan pelanggaran etik dilakukan penyidik polres Bangkalan harus bisa dibuktikan dengan yuridis hukum dalam artian jangan asal menuduh jika belum ada bukti yang akurat atau A1.

Selama ini unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) polres Bangkalan bekerja dengan transparansi tanpa ada yang ditutup-tutupi jadi tidaklah mungkin menjadi Beking Big bos Penimbun BBM Solar bersubsidi di wilayah bangkalan, terbukti ada barang bukti BBM jenis solar sudah diamankan oleh kepolisian polres Bangkalan.

Penulis: Hosnews

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img