Aliansi Lamongan Bersatu Desak Polisi Usut Dugaan Premanisme Pengawal Bupati Lamongan

LAMONGAN, Hosnews.id – Aroma premanisme di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamongan kembali mencuat.
Aliansi Lamongan Bersatu (LA-BRAK) bersama Komunitas Pelita UMKM Lamongan secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Kapolres Lamongan, menuntut agar aparat mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pengawal Bupati Lamongan bernama Dayat terhadap warga bernama Suharjanto Widhiatno, di area Alun-Alun Lamongan, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 17.25 WIB.

Dalam surat bernomor tanpa kop resmi itu, kedua organisasi masyarakat ini mengecam keras tindakan pemukulan yang dinilai mencoreng citra pemerintahan daerah.
Mereka menilai tindakan Dayat sebagai bentuk premanisme yang tidak pantas dilakukan oleh aparatur negara atau pengawal pejabat publik.

“Kami meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas pernyataan resmi LA-BRAK dan Pelita UMKM Lamongan.

Kronologi Versi Aliansi

Menurut kronologi yang disampaikan dalam surat tersebut, peristiwa bermula ketika korban Suharjanto Widhiatno hadir di acara Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-Alun Lamongan untuk menemui gurunya, Kyai D. Zawawi Imron.
Saat hendak membantu seorang tokoh bernama Mbah Saeran menuju Wakil Bupati Lamongan, korban bersama rekannya dihadang oleh protokol dan pengawal Bupati.

Dalam penjelasan tertulis, korban mengaku sudah memberi alasan hendak mengantarkan Mbah Saeran. Namun tiba-tiba Dayat, pengawal Bupati Lamongan, diduga memukul korban hingga bibirnya berdarah.
Kesaksian Mbah Saeran dalam surat itu turut memperkuat klaim bahwa pemukulan terjadi tanpa alasan yang jelas.

Desakan dan Tuntutan

LA-BRAK dan Pelita UMKM Lamongan menilai tindakan kekerasan tersebut menunjukkan lemahnya pembinaan terhadap pengawal pejabat daerah.
Dalam surat tertanggal 21 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Ade R. Suprasetya (Ketua Pelita UMKM Lamongan) serta Nur Rokhim (Ketua Aliansi LA-BRAK), mereka mengajukan tiga tuntutan pokok:

  1. Usut tuntas dugaan pemukulan terhadap Suharjanto Widhiatno oleh oknum pengawal Bupati.
  2. Kembalikan wajah damai Lamongan, bersihkan sikap premanisme di lingkungan pemerintahan.
  3. Bupati Lamongan diminta meminta maaf kepada korban dan melakukan pembinaan agar pengawalnya bersikap santun dan beradab.

Puluhan Tokoh dan Aktivis Turut Menandatangani

Surat desakan tersebut turut ditandatangani oleh lebih dari 50 tokoh masyarakat, aktivis, dan pelaku UMKM Lamongan, termasuk Mbah Saeran, Ade Rahmad, Yusuf Rohman, Hj. Hanny, Gatot S. Amin, hingga Bambang Budi Utomo.

Aliansi menegaskan, kasus ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut martabat warga dan integritas aparat pemerintah daerah.

“Kalau tindakan seperti ini dibiarkan, rakyat akan takut terhadap aparat, bukan hormat,” tegas isi surat tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas Kapolres Lamongan dalam menangani laporan penganiayaan ini, yang disebut-sebut bisa menjadi ujian integritas penegakan hukum di Kabupaten Lamongan.

Biro Hosnews Lamongan.

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img