LAMONGAN, Hosnews.id – 14 Mei 2025 – Gelombang ketidakpercayaan terhadap integritas aparat penegak hukum kembali mencuat di Kabupaten Lamongan. Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan insan pers yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Wartawan Lamongan Bersatu (ALAM Bersatu) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kuat praktik “makelar kasus” yang dilakukan oleh sejumlah oknum jaksa di instansi tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh kecaman itu, massa menuntut pembersihan total terhadap oknum jaksa yang diduga terlibat dalam praktik mafia hukum, serta mendesak adanya transparansi dan kejelasan terhadap laporan-laporan dugaan korupsi yang selama ini disampaikan oleh masyarakat, namun tak kunjung diproses.
Bobroknya Oknum Kejaksaan Lamongan Disorot
Sukadi, S.H., Sekretaris Jenderal ALAM Bersatu, dalam orasinya mengungkapkan bahwa kondisi Kejari Lamongan saat ini sangat memprihatinkan. Ia menuding ada praktik sistematis yang mengabaikan laporan masyarakat demi kepentingan pribadi.
“Kami sudah muak! Laporan-laporan kami, bahkan laporan masyarakat kecil, tidak pernah digubris. Justru LSM dan media sering dijadikan alasan untuk memperkaya diri oleh oknum jaksa. Kalau institusi hukum rusak, kemana rakyat harus mengadu?” tegas Sukadi.
Aksi tersebut diikuti oleh lebih dari sembilan LSM dan ratusan awak media dari berbagai redaksi. Mereka menyuarakan satu tuntutan: bersihkan kejaksaan dari mafia kasus dan segera tindak lanjuti laporan-laporan yang selama ini diabaikan.
Respons Kejari Lamongan: Janji atau Sekadar Retorika?
Setelah sekitar satu jam melakukan orasi, perwakilan massa aksi diterima untuk berdialog langsung dengan Kepala Kejari Lamongan, Rizal. Dalam mediasi tersebut, Rizal berjanji akan menindaklanjuti laporan-laporan yang ada dan menertibkan oknum-oknum internal yang “nakal”.
“Kami mendengar semua masukan dari rekan-rekan. Terkait dugaan oknum yang menyimpang, kami akan melakukan pembenahan internal dan mengevaluasi kinerja,” ujar Rizal.
Namun, publik kini menanti: apakah janji ini benar-benar akan diikuti dengan langkah nyata atau hanya sekadar upaya meredam gejolak?
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Aksi ini menandai semakin turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, khususnya kejaksaan di tingkat daerah. Keberanian para LSM dan jurnalis yang bersuara ini menjadi sinyal penting bahwa publik tak lagi diam terhadap dugaan praktik mafia hukum yang merusak sendi-sendi keadilan.
Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib dan massa kembali ke markas besar ALAM Bersatu di Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Namun, pesan mereka telah jelas: jika hukum bisa diperjualbelikan, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi bagi rakyat kecil.
Pewarta:[Swj/Timhosnews]
Editor: Redaksi
Tag: