Bangkalan,, Hosnews.id – Pasalnya banyak mobil dinas dikabupaten Bangkalan lenyap tak karuan entah dimana dan kemana.
Disinyalir Pemkab Bangkalan telah mengadakan pengadaan mobil sewa semenjak dari tahun Anggaran 2019 sampai Anggaran 2021, apakah bunyi perda tersebut, Ahad (10/10/2021).
Diketahui banyak mobil dinas kabupaten Bangkalan tidak diketahui posisi dan kondisinya sampai kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kabupaten Bangkalan.
Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Bangkalan menanyakan tentang anggaran mobil sewa tersebut kepihak Aset BPKAD Bangkalan.
Terkait dasar landasan Pemkab.Bangkalan Mengadakan Mobil Sewa itu dari mana Anggarannya.
Kabid Aset (Sjahid) menjelaskan Kalau untuk mobil sewa bukan termasuk barang milik daerah jadi mohon maaf saya tidak tahu tentang hal tersebut. Mohon maaf bapak, untuk sewa bukan ranah kami di bidang aset, ungkap Sjahid.
RW, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Bangkalan menjelaskan; Semua pengadaan Barjasa sesuai dengan kebutuhan dari Pemkab yang diterjemahkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Bangkalan.
Termasuk sewa kendaraan karena di proses perencanaan dan penganggarannya diperbolehkan oleh Negara yang diterjemahkan di Permenkeu.
Kalau permenkeunya saya tidak hafal tretan tapi kayaknya nafasnya Negara lebih mengarahkan kepada konsep pemberdayaan usaha sektor riil biar aset negara tidak bocor terus, Imbuhnya. (Red)