Ad

ANGGOTA DPRD LANGKAT TERSANGKA PENGHASUTAN DITANGKAP

MEDAN- Polres Langkat telah menangkap anggota DPRD Langkat Sumatra Utara,dari Fraksi Nasdem berinisia ZH.
Yang menjadi tersangka kasus dugaan Penghasutan. Buntut dari penangkapan personil Polres Langkat diperiksa Propam Poldasu.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak,terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penangkapan ZH.Kapolda Sumut menyebutkan pihaknya tengah memeriksa petugas yang menangani perkara tersebut.

Panca menyebutkan ” ya makanya kita lagi periksa ,Propam lagi bekerja karna ada mekanisme tata cara.untuk tindakan kepolisian terhadap anggota Dewan.
Itu sudah diatur dalam UU.

Kemudian disinggung lagi soal Propam sedang bekerja .Kapoldasu pun membenarkannya.
Namun dia tidak menyebutkan berapa dan siapa saja yang tengah diperiksa itu.

“Iya sedang ada yang diperiksa,yang jelas tim lagi bekerja. Sebelumnya diberitakan polisi menangkap ZH dalam kasus penghasutan pada hari Rabu 7 September pagi dirumahnya di Kecamatan Gebang.ZH ditangkap setelah dua kali panggilan sebagai tersangka.

ZH disebut bakal dipersangkakan dengan pasal 160 KUHP.
Kemudian pada hari Kamis 8 September malam,ZH dibebaskan.Penahanan ZH ditanggukan.(Yudi)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img