ANGGOTA POLISI PALEMBANG DI TAHAN SETELAH DI KETAHUI MENIMBUN BBM DI RUMAH

JAKARTA – Patut kita kasi jempol pada pihak kepolisian karba anggota yang bersalah cepat di tangani serta di tahan guna untuk dilidik karna keserakahan anggota polri menimbun BBM hingga terbakar lokasinya.

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menahan anggotanya yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan Aipda S yang berdinas di Polda Sumatera Selatan itu “ditahan menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang”, terhitung sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.

Penahanan Aipda S (42) itu dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan karena yang bersangkutan diduga melanggar kode etik profesi Polri.

Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal,” kata dia, Sabtu (24/9).

Ngajib mengatakan dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi usai terjadi ledakan di sebuah gudang penampungan solar di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, pada Kamis (22/9).

Dari hasil investigasi, usaha penampungan solar subsidi itu beroperasi secara ilegal. Aipda S merupakan pemilik lokasi/rumah yang dijadikan gudang penampungan tersebut.

Ledakan gudang itu menghanguskan satu unit rumah, empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer, dua mobil pribadi, lima unit motor, dan lima bangunan ruko milik warga setempat.

Selain Aipda S, Polrestabes Palembang juga menahan seorang pelaku lainnya, SA yang merupakan pemilik kendaraan mobil tangki pengangkut solar subsidi dari PT. DKA Palembang ke gudang penampungan.

“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” kata dia.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, praktik penggelapan ini sudah berlangsung 5 bulan terakhir oleh SA. Dalam kasus ini, dua orang masih buron, yaitu B dan A.

“Pelaku B diketahui adalah pemilik bisnis BBM ilegal ini, yang kami tetapkan sebagai DPO,” imbuhnya.(Team -Wis -Her).

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini