SURABAYA – Awal bulan Januari 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di kabupaten Sidoarjo terhadap sejumlah pejabat yang terjaring melawan hukum dan tentunya merugikan masyarakat dan Pemerintah terkait indikasi adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
Diakhir Masa tambahan jabatan KPK telah membuktikan bahwa lembaga Antikorupsi ini mampu melumpuhkan para oknum pejabat pelawan hukum di kabupaten Sidoarjo provinsi Jawa Timur dan semoga segera terungkap para pelaku penghianat bangsa dan negara.
Menyikapi persoalan ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan tugas negara dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
KAKI berharap Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan Penyalahgunaan Wewenang dalam melawan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana Korupsi, Gratifikasi dan lain sebagainya yang mungkin sudah lama bersemayam di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
OTT KPK di Sidoarjo tidak menutup kemungkinan bisa lanjut di pemerintahan Kota Surabaya soal Indikasi Penyalahgunaan Wewenang, Nepotisme, Pemalsuan Dokumen dan Korupsi Pembangunan Infastruktur pembangunan maupun jalan dan pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemkot Surabaya,” Ungkap Aktivis KAKI,” Senin 29 Januari 2024.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024).
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan uang tersebut merupakan barang bukti awal yang ditemukan tim KPK di lapangan. Adapun uang tersebut masih dalam perhitungan.
“Soal Uang indikasi Korupsi, saya belum tahu jelas berapa jumlahnya,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi temuan uang dalam OTT di Sidoarjo, Sabtu (27/1/2024).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap 10 orang yang belum disampaikan identitasnya. Mereka saat ini sudah di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diantara mereka ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Terkait Sidoarjo, tadi dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang di sini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri,Jumat (26/1/2024).
Ali Fikri menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan kasusdugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Ia menyebut KPK menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh masyarakat.
“Ini Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” tambahnya.
Dalam prosesnya, tim KPK juga telah menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Satu di antaranya KantorBadan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Lembaga antirasuah berencana mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap perkara pada Senin, 29 Januari 2024.”
Sampai berita dinaikkan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bisa terhubung.
Penulis: Timhos