Apresiasi PJ Bupati Bangkalan Pertahankan Bantuan Insentif Guru Ngaji di 2024

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memberikan bantuan insentif kepada ribuan guru ngaji di wilayah setempat sebagai upaya untuk membantu kesejahteraan.

Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa Insentif guru ngaji di hapus karena Program tersebut merupakan janji kampanye Salam (Sahabat Latif Mohni) pada 2018 namun dipertahankan oleh H Arief Mulya Edie, M.S.I PJ Bupati Bangkalan.

Bantuan Insentif Guru Ngaji ini sempat di hapus pada zamannya PLT Bupati Drs Mohni MM tahun 2023 karena dianggap tugasnya sudah selesai sebagai janji politik dalam menjalankan tugas di pemerintahan Daerah kabupaten Bangkalan.

Berkat dorongan PJ Bupati Bangkalan H Arief Mulya Edie, M.S.I Insentif Guru ngaji tidak dihapus meskipun tidak semua merasakan. Hal mendapat Apresiasi dari Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Apresiasi H Arief Mulya Edie, M.S.I telah memperjuangkan hak rakyat meskipun tidak seutuhnya bantuan diberikan kepada segenap Guru Ngaji yang jumlah penerima seperti tahun sebelumnya namun ini merupakan sebuah itikad baik bagi para guru ngaji yang memang layak mendapatkan,” kata Hosen Aktivis KAKI,” Sabtu 15 Juni 2024.

Diketahui terdapat 4.520 orang guru ngaji yang mendapatkan bantuan insentif dari Pemkab Bangkalan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Bangkalan Mohammad Toha di Bangkalan, Madura, Jumat.

Toha menjelaskan bantuan insentif guru ngaji ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada guru agama yang selama ini telah membantu masyarakat memberikan pendidikan keagamaan dan baca tulis Al Quran.

Lanjut Toha, Maka dari itu Pemkab Bangkalan melalui Dinas Pendidikan memberikan perhatian khusus. Salah satunya dengan memberikan bantuan insentif kepada para guru ngaji tersebut.

“Jumlahnya memang tidak seberapa banyak, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah di APBD Pemkab Bangkalan.

Insentif bantuan untuk guru ngaji tersebut tidak dinilai dari sisi jumlah, akan tetapi dari sisi kepedulian Pemkab Bangkalan terhadap para guru ngaji tersebut.

Pemberian insentif guru ngaji di kabupaten ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji.

Ini merupakan salah satu syarat pokok penerima bantuan yang bersangkutan benar-benar merupakan guru ngaji, memiliki santri dan ada aktivitas atau kegiatan belajar mengaji.

Adapun total anggaran yang disediakan Pemkab Bangkalan untuk insentif guru ngaji sebesar Rp1,2 miliar lebih dengan nilai bantuan Rp230 ribu per bulan. Nilai bantuan insentif bagi guru ngaji tahun ini lebih besar dibanding 2023.

Toha juga menuturkan pada 2023 nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, sedangkan tahun ini Rp230 ribu. Meskipun nilai bantuannya lebih banyak, tetapi jumlah penerima lebih sedikit. Tahun lalu sebanyak 9.342 penerima, sekarang 4.520 penerima,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Hamid

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini