Apresiasi Polres Bangkalan Berhasil Amankan Puluhan Pembalap Liar Diakses Suramadu Sisi Madura

BANGKALAN – Balapan liar merupakan kegiatan beradu cepat kendaraan tanpa menaati peraturan yang dikeluarkan oleh (IMI) Ikatan Motor Indonesia, baik sepeda motor maupun mobil, yang dilakukan diatas lintasan umum. Artinya kegiatan ini sama sekali tidak digelar dilintasan balap resmi, melainkan di jalan raya.

Diketahui Anggota Satlantas dan Satsamapta polres Bangkalan melakukan razia secara samar dengan tidak berpakaian seragam dinas untuk mengelabuhi para pelaku balap liar di area Suramadu sisi Madura,” Ahad (16/06/2024) dini hari.

Para pelaku balap liar tidak mengetahui bahwa puluhan pria yang mengenakan sarung dan kopiah adalah personel Satlantas dan Satsamapta Polres Bangkalan hingga Polsek Sukolilo.

Penyamaran Anggota polres Bangkalan kenakan baju masyarakat biasa, puluhan personel gabungan itu berbaur di tengah kerumunan penonton dan peserta balap liar, tepatnya di sekitar kawasan Sentra Industri Kecil Menengah, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang. Para pembalap liar sepeda motor yang dikendariai para pemuda mulai berdatangan sejak Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian para personel gabungan Polres Bangkalan mulai merapatkan barisan untuk membubarkan dan penangkapan di kala perhatian para penonton dan pelaku balap liar tengah fokus terhadap laju motor-motor yang saling berpacu dengan deru suara knalpot memekakkan telinga.

“Betul, tetap ada yang berpakaian dinas dan preman. Cuma dalam penangkapan kami menggunakan pakaian preman untuk menghindari kejar-kejaran,” Ujar Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera.

Dalam penggerebekan balap liar dini hari, polisi mengamankan sekitar 40 sepeda motor berikut para pemuda yang terjaring di lokasi balap liar. Puluhan motor itu diangkut menggunakan dua unit kendaraan towing, sementara puluhan pemuda dinaikkan dua unit kendaraan operasional Satsamapta dan Satlantas Polres Bangkalan.

“Ini malam minggu, sudah kami mapping dan kami monitoring. Memang sering dijadikan arena balap liar di dekat kaki Suramadu, malam ini kami amankan para pelaku dan penonton balap liar,” tegas Grandika didampingi Kasat Samapta Polres Bangkalan, AKP Buntoro dan Kapolsek Sukolilo Iptu Naris Sudartoyo.

Menyikapi keberhasilan polres Bangkalan razia balap liar di area Suramadu sisi madura Ahad (16/06/2024 dini hari, Moh Hosen Aktivis KAKI Mengapresiasi Kasatlantas Polres Bangkalan, Kasat Samapta Polres Bangkalan dan Kapolsek Sukolilo.

Apresiasi AKP Grandika Indera, AKP Buntoro, IPTU Naris Sudartoyo telah melakukan tugas Kepolisian dengan baik sehingga Razia ini menjadi efek jera bagi para pelaku aksi balab liar. Karena bagaimanapun Pasal 13 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 harus tetap dipatuhi oleh pihak kepolisian Presisi.

Dampak Balap Liar menghambat kelancaran jalan raya, terganggunya ketenangan masyarakat akibat suara knalpot, memicu adanya kasus tawuran antar kelompok geng motor, terciptanya ajang perjudian, meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas, hingga yang terberat adalah dapat menghilangkan nyawa.

Balap liar dilakukan dijalan raya disebabkan oleh kurangnya perhatian pemerintah setempat terhadap fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung kegiatan mereka, seperti fasilitas yang diberikan pemerintah dengan menyediakan tempat untuk kegiatan balap, sehingga tidak dilakukan dijalan raya.

Perbuatan balap lari liar di jalanan merupakan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan menurut UU 38/2004 dan oleh karenanya dapat dikenakan sanksi pidana.

Peraturan perundang-undangan sudah secara jelas melarang pengemudi kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya. Pelanggarnya dapat dihukum dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

Hosen berharap razia balap liar diakses Suramadu sisi madura terus dilakukan oleh kepolisian polres Bangkalan tidak lain demi keselamatan bersama dan kepentingan masyarakat umum yang melintas di area Suramadu supaya tidak menghambat perjalanan aktivitas serta tidak terjadi kecelakaan,” Hosen Aktivis KAKI,” Ahad 16 Juni 2024.

Penulis: Abdul Hamid

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini