JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat. Informasi ini mencakup pencairan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta BLT Dana Desa (BLT-DD).
Penyaluran bansos PIP dikhususkan bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun 2025. “Penerima diminta segera melakukan aktivasi rekening maksimal hingga Sabtu, 31 Mei 2025. Bila melebihi tenggat waktu tersebut, bantuan dinyatakan hangus dan dana dikembalikan ke kas negara.
Kabar baik datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Sejak Hari Senin, 12 Mei 2025, ada tiga jenis bansos yang resmi dicairkan, yaitu PIP (Program Indonesia Pintar), BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI.
Pencairan ini penting karena berkaitan dengan batas akhir penyaluran dana dari pemerintah. Jika Anda termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pastikan segera cek status Anda agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
- Penerima PIP Diminta Segera Aktivasi Rekening Sebelum 31 Mei
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, khususnya siswa kelas akhir, diwajibkan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Besaran dana PIP per jenjang:
•SD: Rp450.000 per tahun
•SMP: Rp750.000 per tahun
•SMA/SMK: Hingga Rp1.800.000 per tahun
Kalau misalnya telat untuk melakukan aktivasi atau kalian baru mengetahui informasi ini dan mengaktivasi rekening pada tanggal 1 Juni 2025, dipastikan bantuan kalian hangus.
- BLT Dana Desa Mei 2025
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga cair hari ini. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin di desa-desa yang terdampak pandemi dan krisis ekonomi.
Nominal bantuan:
Rp900.000 untuk periode 3 bulan bahkan di beberapa wilayah, warga menerima hingga Rp1.800.000 karena tertunda selama 6 bulan
- Bansos ATENSI YAPI (Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu)
Bantuan ATENSI YAPI adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua karena pandemi. Bansos ini memiliki nilai Rp400.000 per anak.
Demikian informasi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dan dapat ditanyakan kepada pihak Sekolah, Kepala Desa dan Dinas Sosial untuk memastikan pencairan bantuan tersebut. (Kusnadi)